Oleh : Star B. Udju Ebo
Kehadiran
Kurikulum 2013, di satu sisi membuat galau para guru. Tetapi di sisi lain, membawa
dampak positif bagi kemajuan pendidikan Indonesia. Penulis menyimpulkan ketika
kurikulum berganti, saat itu juga terjadi upgrade how to
teach/the ability of teachers yang sesungguhnya. Tidak semua berganti,
melainkan diperbarui, karena kurikulum sebelumnya setelah direvisi ada beberapa
haluan yang mengganggu jalannya proses pendidikan Indonesia. Beberapa hal urgen
akan penulis kemukakan dalam tulisan ini.
Kekurangan
Kekurangan-kekurangan
yang terdapat pada kurikulum 2013 adalah yakni : Pertama, Kurikulum 2013
bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum ini hanya didasarkan pada orientasi
pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari
pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam
pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan. Tetapi
kelemahan ini telah disiasati dengan pelatihan dan metode bagaimana mengajar
yang benar.
Kedua,
guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum
2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan peserta didik mempunyai kapasitas
yang sama. Maksudnya, guru seolah olah pasrah dengan keputusan pemerintah,
setuju atau tidaknya tidak ada yang berhak menghalangi launchingnya kurikulum
2013.
Ketiga,
tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam
kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN)
masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama
sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada
dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata
pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan
pendidikan. Chandra Marleani, berpendapat bahwa kurikulum 2013 ibarat memakan
rujak. Tidak fokus mana yang dipelajari. semua campur aduk menjadi satu. Enak
memang, tapi tidak bisa membedakan mana mangga, mana jambu dan sebagainya.
Kurikulum sebelumnya ibarat lotis. Peserta didik difokuskan pada mata pelajaran
tertentu, seperti IPA, Matematika, IPS dan lain sebagainya.
Keempat,
Pemerintah mengintegrasikan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk
jenjang pendidikan dasar.
Kelebihan
Pertama,
kelebihan dari kurikulum 2013 adalah setiap anak atau peserta didik dituntut
kreatif dan inovatif, selain itu ada juga yang namanya pengembangan karakter
yang telah diintegrasikan kedalam semua program studi / Mata Pelajaran. Kedua, Peserta
didik menjadi aktif dengan bimbingan guru. Antara kognitif dan afektif berjalan
seiringan. Sehingga saat itu juga peserta didik bisa mengevaluasi diri. Ketiga, Buku yang
digunakan hanya satu tiap pekan. Pengelompokkan unsur - unsur pembelajaran
telah ditentukan oleh pemerintah pusat, sehingga peserta didik tidak bingung
dalam membawa buku mata pelajaran.
Penekanan Pada Konstruktivisme
Kurikulum
pendidikan nasional saatini menganut pandangan konstruktivisme. Namun, dalam perjalanannya
tak sesuai dengan falsafah tersebut. Adanya ujian nasional (UN) sebagai
penentu kelulusan itu sangat tak sinkron dengan evaluasi pembelajaran
konstruktivistik. Seharusnya penentuan kelulusan berdasar nilai yang terkumpul melalui penilaian berbasis kelas, portofolio,
dan penilaian otentik selama peserta didik mengikuti proses pembelajaran di
jenjang sekolah tersebut. Jika memang kurikulum 2013 sedianya masih memakai
acuan falsafah konstruktivisme, maka bagaimanakah pembelajaran dan evaluasi
yang seharusnya?
Mengacu
teori belajar konstruktivisme, kurikulum 2013 dalam pengelolaan pembelajarannya
akan menekankan, 1) pemberian kesempatan pada peserta didik untuk mengemukakan
gagasan dengan bahasa mereka sendiri. 2) Pemberian kesempatan untuk berfikir
tentang pengalaman, sehingga menjadi lebih kreatif dan imajinatif. 3) Pemberian
kesempatan untuk mencoba gagasan baru dan memikirkan perubahan gagasan. 4)
Pemberian pengalaman yang berhubungan dengan gagasan yang telah dimiliki
pesertadidik. 5) Penyediaan lingkungan belajar yang kondusif.
Kelima
hal diatas tidak bisa dipenuhi jika peserta didik bersikap apatis. Peserta
didik bisa memperoleh pengalaman langsung dan terlatih untuk dapat menemukan
sendiri berbagai pengetahuan dan keterampilan yang dipelajarinya. Melalui
pengalaman langsung, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang mereka
pelajari dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahami
sebelumnya.
Dengan
demikian pembelajaran perlu dikembangkan dengan memicu rasa ingin tahu dan
keterampilan memecahkan masalah melalui pembelajaran menemukan sendiri (inquiry
learning), pembelajaran reflektif (reflective learning), dan
pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), yang
biasanya menggunakan prosedur pemberian tugas, kerja kelompok, dan berbagi
informasi.
Pada
kurikulum 2013, belajar tak sekedar menghafal konsep atau fakta belaka, namun menghubungkan konsep untuk menghasilkan
pemahaman yang utuh. Pemahaman diperoleh melalui proses asimilasi
(menghubungkan objek dengan konsep yang sudah ada dalam pikirannya) dan akomodasi (memanfaatkan konsep-konsep dalam pikiran
untuk menafsirkan objek). Dengan demikian, pengetahuan tidak ditransfer begitu
saja dari seorang guru kepada peserta didik,
melainkan pemberian pengetahuan melalui interaksi belajar peserta didik
dengan objek, fenomena, pengalaman, dan lingkungan. Sehingga terbentuklah apa
yang dinamakan proses “mengkonstruksi”.
Proses
Pembelajaran
Untuk menyediakan ruang “konstruksi” bagi
peserta didik, proses pembelajaran dalam kegiatan inti harus melalui tiga
proses pembelajaran, yaitueksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Dalam kegiatan eksplorasi, guru bersama peserta didik mencari
informasi yang luas dan dalam tentang tema yang dipelajari dari aneka sumber.
Oleh karena itu, digunakan beragam pendekatan dan media pembelajaran yang
atraktif serta efektif. Guru hendaknya menggabungkan diskusi, simulasi, dan
presentasi secara bergantian untuk membantu memfokuskan konsentrasi peserta
didik pada materi yang disampaikan. Selanjutnya, guru mengelaborasi peserta
didik agar mampu menganalisis permasalahan dalam tema pembelajaran hingga mampu
menyajikannya dalam bentuk laporan dan mempresentasikannya. Pendekatan
pembelajaran yang dianjurkan adalah pembelajaran ko-operatif dan kolaboratif.
Pendekatan pembelajaran ini diharapkan bisa menumbuhkan kebanggaan dan rasa
percaya diri peserta didik terhadap produk yang telah dihasilkannya.
Setelah
itu, peserta didik bersama guru melakukan kegiatan konfirmasi yang meliputi
pemberian umpan balik yang positif terhadap hasil belajar peserta didik,
sekaligus merefleksi manfaat mempelajari tema tersebut. Dengan begitu, konsepsi
kognitif yang dikonstruksi dalam kegiatan eksplorasi dan elaborasi semakin
kuat.
Evaluasi
Pada pendekatan konstruktivis yang menjadi
fokus hasil belajar bukan hanya hasil, tetapi juga proses yang terjadi ketika
peserta didik berusaha “mengkonstruksi” pemahamannya. Evaluasi proses diarahkan
pada tingkat keterlibatan, minat dan semangat peserta didik dalam proses pembelajaran,
sedangkan evaluasi hasil lebih diarahkan pada tingkat pemahaman dan penyikapan
peserta didik terhadap substansi materi dan manfaatnya bagi kehidupan peserta
didik sehari-hari. Dengan demikian, diperoleh evaluasi secara menyeluruh baik
itu kognitif, keterampilan sosial, dan perkembangan afektif.
Dalam
mengevaluasi, instrumen (alat ukur) yang bisa digunakan untuk mengukur
pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran dapat berupa tes hasil
belajar. Tes pengetahuan yang dilakukan sebaiknya lebih banyak memakai soal
berbasis kasus, portofolio, dan sebagainya. Sedangkan untuk mengetahui tingkat
kemampuan peserta didik melakukan suatu tugas dapat berupa tes perbuatan atau
keterampilan, kumpulan karya peserta
didik selama kegiatan pembelajaran yang bisa ditampilkan dalam suatu
paparan/pameran karya peserta didik. Untuk mengungkap sikap peserta didik
terhadap materi pelajaran dapat berupa wawancara atau dialog secara informal.
Jika
hal tersebut di atas benar-benar terjadi, maka dengan Kurikulum 2013 peserta
didik memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik.
Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Semoga!
Komentar