Analisis Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013


Hasil gambar untuk k13


Oleh : Star B. Udju Ebo

Kehadiran Kurikulum 2013, di satu sisi membuat galau para guru. Tetapi di sisi lain, membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan Indonesia. Penulis menyimpulkan ketika kurikulum berganti, saat itu juga terjadi upgrade how to teach/the ability of teachers yang sesungguhnya. Tidak semua berganti, melainkan diperbarui, karena kurikulum sebelumnya setelah direvisi ada beberapa haluan yang mengganggu jalannya proses pendidikan Indonesia. Beberapa hal urgen akan penulis kemukakan dalam tulisan ini.

Kekurangan

Kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kurikulum 2013 adalah yakni : Pertama, Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum ini hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan. Tetapi kelemahan ini telah disiasati dengan pelatihan dan metode bagaimana mengajar yang benar.
Kedua, guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan peserta didik mempunyai kapasitas yang sama. Maksudnya, guru seolah olah pasrah dengan keputusan pemerintah, setuju atau tidaknya tidak ada yang berhak menghalangi launchingnya kurikulum 2013.
Ketiga, tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Chandra Marleani, berpendapat bahwa kurikulum 2013 ibarat memakan rujak. Tidak fokus mana yang dipelajari. semua campur aduk menjadi satu. Enak memang, tapi tidak bisa membedakan mana mangga, mana jambu dan sebagainya. Kurikulum sebelumnya ibarat lotis. Peserta didik difokuskan pada mata pelajaran tertentu, seperti IPA, Matematika, IPS dan lain sebagainya.
Keempat, Pemerintah mengintegrasikan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar.

Kelebihan

Pertama, kelebihan dari kurikulum 2013 adalah setiap anak atau peserta didik dituntut kreatif dan inovatif, selain itu ada juga yang namanya pengembangan karakter yang telah diintegrasikan kedalam semua program studi / Mata Pelajaran. Kedua, Peserta didik menjadi aktif dengan bimbingan guru. Antara kognitif dan afektif berjalan seiringan. Sehingga saat itu juga peserta didik bisa mengevaluasi diri. Ketiga, Buku yang digunakan hanya satu tiap pekan. Pengelompokkan unsur - unsur pembelajaran telah ditentukan oleh pemerintah pusat, sehingga peserta didik tidak bingung dalam membawa buku mata pelajaran.

Penekanan Pada Konstruktivisme

Kurikulum pendidikan nasional saatini menganut pandangan konstruktivisme. Namun, dalam perjalanannya tak sesuai dengan falsafah tersebut. Adanya ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan itu sangat tak sinkron dengan evaluasi pembelajaran konstruktivistik. Seharusnya penentuan kelulusan berdasar nilai yang  terkumpul melalui penilaian berbasis kelas, portofolio, dan penilaian otentik selama peserta didik mengikuti proses pembelajaran di jenjang sekolah tersebut. Jika memang kurikulum 2013 sedianya masih memakai acuan falsafah konstruktivisme, maka bagaimanakah pembelajaran dan evaluasi yang seharusnya?
Mengacu teori belajar konstruktivisme, kurikulum 2013 dalam pengelolaan pembelajarannya akan menekankan, 1) pemberian kesempatan pada peserta didik untuk mengemukakan gagasan dengan bahasa mereka sendiri. 2) Pemberian kesempatan untuk berfikir tentang pengalaman, sehingga menjadi lebih kreatif dan imajinatif. 3) Pemberian kesempatan untuk mencoba gagasan baru dan memikirkan perubahan gagasan. 4) Pemberian pengalaman yang berhubungan dengan gagasan yang telah dimiliki pesertadidik. 5) Penyediaan lingkungan belajar yang kondusif.
Kelima hal diatas tidak bisa dipenuhi jika peserta didik bersikap apatis. Peserta didik bisa memperoleh pengalaman langsung dan terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai pengetahuan dan keterampilan yang dipelajarinya. Melalui pengalaman langsung, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahami sebelumnya.
Dengan demikian pembelajaran perlu dikembangkan dengan memicu rasa ingin tahu dan keterampilan memecahkan masalah melalui pembelajaran menemukan sendiri (inquiry learning), pembelajaran reflektif (reflective learning), dan pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), yang biasanya menggunakan prosedur pemberian tugas, kerja kelompok, dan berbagi informasi.
Pada kurikulum 2013, belajar tak sekedar menghafal konsep atau fakta belaka,  namun menghubungkan konsep untuk menghasilkan pemahaman yang utuh. Pemahaman diperoleh melalui proses asimilasi (menghubungkan objek dengan konsep yang sudah ada dalam pikirannya) dan akomodasi  (memanfaatkan konsep-konsep dalam pikiran untuk menafsirkan objek). Dengan demikian, pengetahuan tidak ditransfer begitu saja dari seorang guru kepada peserta didik,  melainkan pemberian pengetahuan melalui interaksi belajar peserta didik dengan objek, fenomena, pengalaman, dan lingkungan. Sehingga terbentuklah apa yang dinamakan proses “mengkonstruksi”.

Proses Pembelajaran
Untuk menyediakan ruang “konstruksi” bagi peserta didik, proses pembelajaran dalam kegiatan inti harus melalui tiga proses pembelajaran, yaitueksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Dalam kegiatan eksplorasi, guru bersama peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang tema yang dipelajari dari aneka sumber. Oleh karena itu, digunakan beragam pendekatan dan media pembelajaran yang atraktif serta efektif. Guru hendaknya menggabungkan diskusi, simulasi, dan presentasi secara bergantian untuk membantu memfokuskan konsentrasi peserta didik pada materi yang disampaikan. Selanjutnya, guru mengelaborasi peserta didik agar mampu menganalisis permasalahan dalam tema pembelajaran hingga mampu menyajikannya dalam bentuk laporan dan mempresentasikannya. Pendekatan pembelajaran yang dianjurkan adalah pembelajaran ko-operatif dan kolaboratif. Pendekatan pembelajaran ini diharapkan bisa menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik terhadap produk yang telah dihasilkannya.
Setelah itu, peserta didik bersama guru melakukan kegiatan konfirmasi yang meliputi pemberian umpan balik yang positif terhadap hasil belajar peserta didik, sekaligus merefleksi manfaat mempelajari tema tersebut. Dengan begitu, konsepsi kognitif yang dikonstruksi dalam kegiatan eksplorasi dan elaborasi semakin kuat.
Evaluasi
Pada pendekatan konstruktivis yang menjadi fokus hasil belajar bukan hanya hasil, tetapi juga proses yang terjadi ketika peserta didik berusaha “mengkonstruksi” pemahamannya. Evaluasi proses diarahkan pada tingkat keterlibatan, minat dan semangat peserta didik dalam proses pembelajaran, sedangkan evaluasi hasil lebih diarahkan pada tingkat pemahaman dan penyikapan peserta didik terhadap substansi materi dan manfaatnya bagi kehidupan peserta didik sehari-hari. Dengan demikian, diperoleh evaluasi secara menyeluruh baik itu kognitif, keterampilan sosial, dan perkembangan afektif.
Dalam mengevaluasi, instrumen (alat ukur) yang bisa digunakan untuk mengukur pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran dapat berupa tes hasil belajar. Tes pengetahuan yang dilakukan sebaiknya lebih banyak memakai soal berbasis kasus, portofolio, dan sebagainya. Sedangkan untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik melakukan suatu tugas dapat berupa tes perbuatan atau keterampilan,  kumpulan karya peserta didik selama kegiatan pembelajaran yang bisa ditampilkan dalam suatu paparan/pameran karya peserta didik. Untuk mengungkap sikap peserta didik terhadap materi pelajaran dapat berupa wawancara atau dialog secara informal.
Jika hal tersebut di atas benar-benar terjadi, maka dengan Kurikulum 2013 peserta didik memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Semoga!


Komentar