Catatan Apresiatif Untuk Prof. Dr. Alo Liliweri, Ms
Oleh Yohanes Peu
(Wisudawan Undana Periode September 2011)
Sentilan Prof. Alo Liliweri tanggal 4 Juli 2011 pada harian umum Pos Kupang melalui artikel opininya berjudul ‘Profesor Tentang Guru Besar Hanya Nama” rupanya menyentuh hati rektor Undana untuk memacu kinerja dan prestasi para profesor di Undana. Dalam tulisannya itu, Prof. Alo Liliweri mengungkapkan bahwa salah satu alasan yang diduga menimbulkan kemandekan bagi seorang profesor untuk menunjukan kinerja dan prestasinya dalam hal ‘menulis’ yaitu faktor internal PT/Undana. Hal ini ditegaskannya dalam kalimat berikut : “Tidak banyak yang tahu kalau sampai hari ini Undana tidak pernah memberikan penghargaan dalam bentuk apa pun, apakah secarik kertas, piagam, trofi, insentif keuangan kepada saya. Undana sebagai universitas dengan 'Global Oriented University' itu lebih tertarik mengeluarkan uang untuk membiayai dan memberikan hadiah-hadiah dan penghargaan terhadap para mahasiswa yang menjadi juara futsal, volei, sepak bola, juara koor, juara poco-poco dan ja'i” (Pos Kupang, 4 Juli 2011, hal.4).
Semprotan Prof. Alo tersebut bukannya berbuah petaka bagi dirinya seperti lasimnya di dunia politik praktis ketika seseorang tampil mengkritik maka tempat yang tepat bagi sang kritikus tersebut adalah ‘tempat pembuangan’ (sebagai korban politik) tapi justru berbuah mujur bagi Prof. Alo. Rupanya dewi fortuna sedang berpihak kepada Profesor dari Kedang – Lembata ini. Bertepatan dengan Dies Natalis Undana ke- 49, wisuda magister dan sarjana periode september 2011 tanggal 5 September 2011, guru besar Fisip Undana ini justru dianeugerahi penghargaan ‘akademisi penulis produktif ’ oleh Rektor Undana. Tanpa diketahui sebelumnya oleh peserta wisudawan, para undangan dan mungkin anggota senat Undana karena penganugerahan ini tidak masuk dalam daftar rangkaian acara wisuda, semua orang yang menghadiri acara wisuda sontak tercengang mendengar suara MC membacakan mata acara dimaksud. Sang profesor selanjutnya didaulat untuk menyerahkan buku – buku karyanya kepada Rektor Undana.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk mengagungkan seorang Alo Liliweri sebagai seorang yang Primus Interpares diantara guru besar lainnya di Undana. Tulisan ini kiranya menjadi stimulus bagi guru besar lainnya dan akademisi yang belum menempati jabatan akademik Profesor di lingkungan Undana agar terus memacu kinerjanya menghasilkan karya ilmiah sebanyak – banyaknya sesuai dengan spesifikasi bidang ilmu yang digeluti baik berupa buku, artikel ilmiah yang dipublikasikan di Jurnal terakreditasi ataupun juga artikel opini yang dipublikasikan melalui media massa. Karena menulis bagi seorang akademisi bukan hanya sekedar untuk mengejar angka kredit atau juga mengejar reputasi akademik tetapi lebih dari itu adalah untuk menyebarluaskan informasi ilmiah kepada publik seperti yang pernah diperdebatkan melalui opini harian Pos Kupang seperti postingan saya sebelumnya.
Mengapa Akademisi Penulis Produktif?
Sekedar diketahui, Prof. Alo Liliweri sejak meraih gelar magister pada tahun 1991, doktor pada tahun 1994 dan profesor pada tahun 2003, selama masa itu beliau telah menulis 21 buku ajar yang diterbitkan oleh lembaga penerbit yang berhak mengeluarkan ISBN (Internasional Series Book Number). Sebagian dari buku-bukunya yang berkaitan dengan komunikasi antar budaya dan komunikasi lintas budaya bahkan telah menjadi buku wajib bagi para mahasiswa ilmu komunikasi di Indonesia (Liliweri, Pos Kupang, 4 Juli 2011). Belum terhitung dengan artikel ilmiah yang dimuat di Jurnal terakreditasi dan artikel ilmiah populer yang dipublikasikan di media massa, sehingga sangatlah tepat beliau mendapat penganugerahan sebagai akademisi penulis produktif. Prof. Alo bukanlah seorang yang belum genap setengah tahun usia profesornya dan memperkenalkan diri sebagai profesor penulis dari Undana agar dikenal publik NTT tapi telah belasan tahun menghasilkan karya ilmiah yang dikenal publik dan selama itu beliau tidak pernah dengan narsis mempromosikan dirinya sebagai seorang penulis produktif. Memang logisnya agar seseorang menjadi terkenal maka perlu memperkenalkan diri tapi bukan dengan cara sekedar menghias halaman rubrik opini surat kabar dan memperkenalkan diri sebagai akademisi penulis. Hal ini hanyalah jalan pintas untuk menjadi populis. Mungkin sepatutnya yang perlu dilakukan adalah menghasilkan karya ilmiah sebanyak – banyaknya tanpa perlu memproklamirkan diri sebagai profesor penulis dan seiring waktu berjalan membiarkan publik yang mengakui kepakaran kita. Hemat saya, soal pakar atau non pakar juga berkaitan dengan pengakuan orang lain dan Prof. Alo telah mendapat pengakuan itu. Terbukti, tanggal 5 september 2011 kemarin, Undana menganugerahi predikat akademisi penulis produktif kepada beliau. Setidaknya Undana telah mengakui kepakaran guru besar ilmu komunikasi ini.
Self Motivation
Saat menyaksikan penganugerahan tersebut saya terkagum – terkagum hingga bergumam dalam hati kapankah saya bisa seperti Prof. Alo? Namun menyadari keterbatasan saya yang hanyalah seorang guru SD maka sangatlah tidak mungkin menjadi profesor karena dalam jabatan fungsional guru tidak ada jabatan fungsional profesor, profesor hanya akan disandang oleh dosen karena merupakan jabatan akademik bagi pengajar di perguruan tinggi. Tapi ada satu hal yang memotivasi saya yaitu soal menghasilkan karya ilmiah baik berupa menulis buku yang ber- ISBN atau juga menulis artikel ilmiah dan dimuat pada Jurnal ber – ISSN. Saya juga ingin seperti Alo Liliweri menghasilkan sejumlah karya tulis ilmiah karena Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya mewajibkan seorang guru untuk membuat publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal dan membuat publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru. Terhitung mulai kenaikan jabatan guru pertama golongan III/b ke jabatan guru muda golongan III/c sudah wajib dengan publikasi karya ilmiah. Pada kenaikan golongan IV/a ke IV/b wajib mempublikasikan minimal satu laporan hasil penelitian di Jurnal Ilmiah ber – ISSN, demikian juga pada kenaikan golongan IV/b ke IV/c. Sementara itu untuk kenaikan golongan IV/c sampai IV/e wajib minimal terdapat 1 (satu) laporan hasil penelitian dan 1 (satu) Artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN dan 1(satu) buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber-ISBN. Karena tuntutan Peraturan menteri tersebut, maka ketika menyaksikan penganugerahan akademisi penulis produktif kepada Alo Liliweri, saya (sebagai seorang guru) termotivasi untuk bisa menghasilkan karya ilmiah sebanyak – banyaknya.
Jika saya yang hanya seorang guru SD saja termotivasi untuk menulis, mengapa akademisi di lingkungan Undana tidak? Penganugerahan akademisi penulis produktif kepada Prof. Alo Liliweri kiranya menjadi memotivasi positif bagi akademisi lainnya di Undana untuk lebih memotivasi diri (self motivation) menghasilkan karya tulis ilmiah.
Oleh Yohanes Peu
(Wisudawan Undana Periode September 2011)
Sentilan Prof. Alo Liliweri tanggal 4 Juli 2011 pada harian umum Pos Kupang melalui artikel opininya berjudul ‘Profesor Tentang Guru Besar Hanya Nama” rupanya menyentuh hati rektor Undana untuk memacu kinerja dan prestasi para profesor di Undana. Dalam tulisannya itu, Prof. Alo Liliweri mengungkapkan bahwa salah satu alasan yang diduga menimbulkan kemandekan bagi seorang profesor untuk menunjukan kinerja dan prestasinya dalam hal ‘menulis’ yaitu faktor internal PT/Undana. Hal ini ditegaskannya dalam kalimat berikut : “Tidak banyak yang tahu kalau sampai hari ini Undana tidak pernah memberikan penghargaan dalam bentuk apa pun, apakah secarik kertas, piagam, trofi, insentif keuangan kepada saya. Undana sebagai universitas dengan 'Global Oriented University' itu lebih tertarik mengeluarkan uang untuk membiayai dan memberikan hadiah-hadiah dan penghargaan terhadap para mahasiswa yang menjadi juara futsal, volei, sepak bola, juara koor, juara poco-poco dan ja'i” (Pos Kupang, 4 Juli 2011, hal.4).
Semprotan Prof. Alo tersebut bukannya berbuah petaka bagi dirinya seperti lasimnya di dunia politik praktis ketika seseorang tampil mengkritik maka tempat yang tepat bagi sang kritikus tersebut adalah ‘tempat pembuangan’ (sebagai korban politik) tapi justru berbuah mujur bagi Prof. Alo. Rupanya dewi fortuna sedang berpihak kepada Profesor dari Kedang – Lembata ini. Bertepatan dengan Dies Natalis Undana ke- 49, wisuda magister dan sarjana periode september 2011 tanggal 5 September 2011, guru besar Fisip Undana ini justru dianeugerahi penghargaan ‘akademisi penulis produktif ’ oleh Rektor Undana. Tanpa diketahui sebelumnya oleh peserta wisudawan, para undangan dan mungkin anggota senat Undana karena penganugerahan ini tidak masuk dalam daftar rangkaian acara wisuda, semua orang yang menghadiri acara wisuda sontak tercengang mendengar suara MC membacakan mata acara dimaksud. Sang profesor selanjutnya didaulat untuk menyerahkan buku – buku karyanya kepada Rektor Undana.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk mengagungkan seorang Alo Liliweri sebagai seorang yang Primus Interpares diantara guru besar lainnya di Undana. Tulisan ini kiranya menjadi stimulus bagi guru besar lainnya dan akademisi yang belum menempati jabatan akademik Profesor di lingkungan Undana agar terus memacu kinerjanya menghasilkan karya ilmiah sebanyak – banyaknya sesuai dengan spesifikasi bidang ilmu yang digeluti baik berupa buku, artikel ilmiah yang dipublikasikan di Jurnal terakreditasi ataupun juga artikel opini yang dipublikasikan melalui media massa. Karena menulis bagi seorang akademisi bukan hanya sekedar untuk mengejar angka kredit atau juga mengejar reputasi akademik tetapi lebih dari itu adalah untuk menyebarluaskan informasi ilmiah kepada publik seperti yang pernah diperdebatkan melalui opini harian Pos Kupang seperti postingan saya sebelumnya.
Mengapa Akademisi Penulis Produktif?
Sekedar diketahui, Prof. Alo Liliweri sejak meraih gelar magister pada tahun 1991, doktor pada tahun 1994 dan profesor pada tahun 2003, selama masa itu beliau telah menulis 21 buku ajar yang diterbitkan oleh lembaga penerbit yang berhak mengeluarkan ISBN (Internasional Series Book Number). Sebagian dari buku-bukunya yang berkaitan dengan komunikasi antar budaya dan komunikasi lintas budaya bahkan telah menjadi buku wajib bagi para mahasiswa ilmu komunikasi di Indonesia (Liliweri, Pos Kupang, 4 Juli 2011). Belum terhitung dengan artikel ilmiah yang dimuat di Jurnal terakreditasi dan artikel ilmiah populer yang dipublikasikan di media massa, sehingga sangatlah tepat beliau mendapat penganugerahan sebagai akademisi penulis produktif. Prof. Alo bukanlah seorang yang belum genap setengah tahun usia profesornya dan memperkenalkan diri sebagai profesor penulis dari Undana agar dikenal publik NTT tapi telah belasan tahun menghasilkan karya ilmiah yang dikenal publik dan selama itu beliau tidak pernah dengan narsis mempromosikan dirinya sebagai seorang penulis produktif. Memang logisnya agar seseorang menjadi terkenal maka perlu memperkenalkan diri tapi bukan dengan cara sekedar menghias halaman rubrik opini surat kabar dan memperkenalkan diri sebagai akademisi penulis. Hal ini hanyalah jalan pintas untuk menjadi populis. Mungkin sepatutnya yang perlu dilakukan adalah menghasilkan karya ilmiah sebanyak – banyaknya tanpa perlu memproklamirkan diri sebagai profesor penulis dan seiring waktu berjalan membiarkan publik yang mengakui kepakaran kita. Hemat saya, soal pakar atau non pakar juga berkaitan dengan pengakuan orang lain dan Prof. Alo telah mendapat pengakuan itu. Terbukti, tanggal 5 september 2011 kemarin, Undana menganugerahi predikat akademisi penulis produktif kepada beliau. Setidaknya Undana telah mengakui kepakaran guru besar ilmu komunikasi ini.
Self Motivation
Saat menyaksikan penganugerahan tersebut saya terkagum – terkagum hingga bergumam dalam hati kapankah saya bisa seperti Prof. Alo? Namun menyadari keterbatasan saya yang hanyalah seorang guru SD maka sangatlah tidak mungkin menjadi profesor karena dalam jabatan fungsional guru tidak ada jabatan fungsional profesor, profesor hanya akan disandang oleh dosen karena merupakan jabatan akademik bagi pengajar di perguruan tinggi. Tapi ada satu hal yang memotivasi saya yaitu soal menghasilkan karya ilmiah baik berupa menulis buku yang ber- ISBN atau juga menulis artikel ilmiah dan dimuat pada Jurnal ber – ISSN. Saya juga ingin seperti Alo Liliweri menghasilkan sejumlah karya tulis ilmiah karena Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya mewajibkan seorang guru untuk membuat publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal dan membuat publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru. Terhitung mulai kenaikan jabatan guru pertama golongan III/b ke jabatan guru muda golongan III/c sudah wajib dengan publikasi karya ilmiah. Pada kenaikan golongan IV/a ke IV/b wajib mempublikasikan minimal satu laporan hasil penelitian di Jurnal Ilmiah ber – ISSN, demikian juga pada kenaikan golongan IV/b ke IV/c. Sementara itu untuk kenaikan golongan IV/c sampai IV/e wajib minimal terdapat 1 (satu) laporan hasil penelitian dan 1 (satu) Artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN dan 1(satu) buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber-ISBN. Karena tuntutan Peraturan menteri tersebut, maka ketika menyaksikan penganugerahan akademisi penulis produktif kepada Alo Liliweri, saya (sebagai seorang guru) termotivasi untuk bisa menghasilkan karya ilmiah sebanyak – banyaknya.
Jika saya yang hanya seorang guru SD saja termotivasi untuk menulis, mengapa akademisi di lingkungan Undana tidak? Penganugerahan akademisi penulis produktif kepada Prof. Alo Liliweri kiranya menjadi memotivasi positif bagi akademisi lainnya di Undana untuk lebih memotivasi diri (self motivation) menghasilkan karya tulis ilmiah.
Komentar