Beberapa waktu lalu, Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mencanangkan program Gong Belajar. Pro dan
kontra atas kehadiran program ini bermunculan. Beragam pandangan datang ibarat
gayung bersambut. Ada yang memberi apresiasi terhadap Gong Belajar sebagai satu
strategi brilian mempersiapkan peserta didik menghadapi Ujian Nasional (UN).
Namun ada pula yang dengan sinis seolah mengabaikannya dengan melihat hubungan
lulusan UN dengan pasar kerja di NTT. Lulus UN dipandang sebagai sesuatu hal
yang belum bisa menjamin anak-anak kita menjadi sukses di dunia kerja karena
dunia kerja tidak hanya membutuhkan tenaga kerja dengan sekumpulan ingatan dan
hafalan semata, tetapi juga memiliki kompetensi personal seperti kejujuran,
tanggung jawab, inisiatif, mampu mengembangkan diri, mampu melihat peluang dan
memecahkan masalah, mampu berinovasi, mampu berkreasi, dan juga kompetensi interpersonal
seperti mampu bekerja sama dan fleksibel serta mampu berkomunikasi. Intinya
bahwa pasar kerja membutuhkan campuran antara kualitas personal dan prestasi
akademik.
Jika kita menilik lebih
jauh ke hakikat pendidikan maka pandangan sinis terhadap lulusan UN di atas bisa
benar karena usaha pendidikan pada esensinya adalah soal pembentukan individu
dan kebermaknaannya dalam kehidupan bermasyarakat bukan hanya soal
kognitif/pengetahuan semata. Tetapi apakah benar UN hanya mengukur aspek
kognitif ( hafalan dan ingatan ) semata? Tulisan ini mau menyoroti beberapa hal
antara lain : fungsi dan karakteristik UN dalam konteks hubungan lulusan UN - dunia
kerja dan strategi yang ditempuh Pemprop NTT melalui Program Gong Belajar untuk
mempersiapkan anak – anak menghadapi UN.
Saya sepakat dengan
pandangan sinis yang melihat hubungan lulusan UN – pasar kerja, namun saya
ingin mengajak kita semua untuk mengaca pada realitas bahwa saat ini UN
merupakan satu – satunya parameter yang dipakai pemerintah untuk mengukur
kebermutuan pendidikan secara nasional. Pemerintah telah melegitimasi hasil UN
sebagai indikator penentu mutu pendidikan.
Beranjak dari realitas ini maka orang tidak lagi
mempersoalkan hakikat dasar pendidikan. Yang dikejar, yang diharapkan baik oleh
orang tua maupun siswa saat ini hanya satu hal yakni lulus UN. Dengan kata
lain, peserta didik akan termotivasi belajar supaya bisa lulus UN. Di sinilah esensi
evaluasi hasil belajar telah di degradasi dan kehilangan makna. Evaluasi yang
sebetulnya merupakan sarana atau cermin kemampuan diri kini bukan lagi menjadi
sarana tapi menjadi tujuan. Dalam konteks ini, tanpa disadari ternyata budaya
postrukturalistik telah merasuki semua stakeholder pendidikan. Yang ditonjolkan
adalah soal pencapaian akademis (prestasi) yang sebetulnya lebih bersifat
kognitif semata sementara dimensi afektif yang sebetulnya lebih membantu
pembentukan karakter peserta didik demi kebermaknaannya dalam hidup
bermasyarakat sudah tidak diperhitungkan lagi.
Dalam konteks hubungan lulusan UN dengan pasar
kerja, persoalan seperti apa kriteria lulusan UN yang diminati pasar kerja di
kemudian hari itu tidak penting. Yang penting adalah sekali lagi lulus UN. Pandangan
seperti ini bisa menjadi benar jika disandingkan dengan adanya regulasi yang
dibuat pemerintah dengan ketentuan kualifikasi minimal sarjana (untuk bursa
kerja instansi pemerintahan) dan bursa kerja lembaga non pemerintah dalam
beberapa iklan lowongan kerja yang sempat saya baca yang juga membutuhkan
kualifikasi lulusan PT.
Merujuk pada regulasi dimaksud maka lulusan UN
(SD, SMP, SMA ) sebetulnya bukan untuk terjun ke pasar kerja (mungkin minus
lulusan UN SMK) tetapi lebih tepatnya lulusan UN adalah untuk melanjutkan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Rujukan lainnya yang turut mengafirmasi
pandangan ini juga adalah PP. No.19 Tahun 2005 pasal 68 yang menegaskan bahwa
hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk dasar seleksi masuk
jenjang pendidikan berikutnya.
Meskipun demikian, lulus UN bukan hanya sekedar
menjadi tujuan akhir dari proses pendidikan pada suatu jenjang tertentu agar
bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya. Karena melalui UN siswa tidak sekedar
dilatih memilih jawaban yang tersedia tapi lebih dari itu mereka dituntut untuk
dapat mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan potensinya dalam
menanggapi dan memecahkan masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri sesuai
dengan pengetahuan dan kemampuan yang dimilikinya. Inilah esensi UN yang paling
hakiki sekaligus menjadi karakteristik UN yakni sebagai cermin kemampuan diri
peserta didik kita.
Saya yakin bahwa soal – soal tes yang dikembangkan
melalui UN telah disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Dengan demikian maka lulus UN bukan hanya sebagai cermin pencapaian prestasi
akademis pada aspek kognitif semata tetapi lebih dari itu merupakan pencerminan
kemampuan diri yang mencakup keseluruhan aspek perkembangan anak didik.
Strategi Menghadapi UN
Ketika UN merupakan parameter penentu mutu
pendidikan nasional maka satu – satunya jalan adalah mencari alternatif
strategi agar peserta didik bisa lulus UN dan mendapat predikat “bermutu”. Dalam
konteks hasil UN anak – anak NTT, secara nasional hasil UN empat tahun terakhir
(tahun : 2008, 2009, 2010, dan 2011) menempatkan propinsi ini pada urutan
buntut. Karena itu, supaya posisi buntut itu tidak terjadi lagi pada pemerolehan
hasil UN mendatang, maka pemerintah NTT menempuh program Gong Belajar sebagai
alternatif solusinya. Program ini disiasati dengan penjadwalan waktu belajar siswa
di sore dan malam hari, penambahan jam belajar siswa dan bahkan adanya
pemondokan siswa agar lebih siap menghadapi UN. Inilah strategi yang ditempuh
Pemprop NTT untuk meningkatkan persentase kelulusan sekaligus mutu pendidikan
di NTT.
Jika kita berekspektasi
untuk menghasilkan output bermutu secara holistis maka aspek kognitif dan
karakter anak adalah dua dimensi yang tak terpisahkan. Pada awal mendengar
gaung Gong Belajar, saya sempat skeptis terhadap pencanangan program ini karena
kelihatannya hanya mempersiapkan pengetahuan kognitif anak semata sementara
ranah afektif yang lebih merujuk pada pembentukan karakter anak seolah tidak
disentuh program ini. Kenyataan empiris menunjukkan bahwa akhir – akhir ini proses
pembelajaran yang dilakukan pada akhir program satuan pendidikan lebih
diarahkan pada persiapan menghadapi UN dengan driil (latihan) soal bukan lagi
giat pada pencapaian standar kompetensi yang dipersyaratkan. Kalau langkah
seperti ini juga ditempuh melalui Gong Belajar pada penjadwalan waktu belajar siswa di sore dan
malam hari, penambahan jam belajar siswa dan bahkan pada pemondokan siswa, maka
hemat saya sangatlah fatal karena justru aspek kognitif yang menjadi tekanan
utama.
Karena itu, diperlukan
penyadaran kepada semua stakeholder tentang pemahaman esensi UN dan standar
kompetensi lulusan siswa agar semua mengarahkan pembelajaran kepada pencapaian
standar kompetensi minimal yang harus dikuasai siswa. Bila secara nyata standar
kompetensi ini telah dicapai maka kapan pun dievaluasi, siapa pun yang
mengevaluasi, bentuk soal manapun, itu bukanlah menjadi permasalahan.
Terlepas dari semua itu, kehadiran Gong Belajar sebetulnya
sangat tepat untuk menjawabi kepanikan semua pihak terhadap pemerolehan hasil
UN. Bagi saya, satu hal yang mestinya dimaknai dari pencanangan Gong Belajar
bahwa inilah bukti keseriusan perhatian pemerintah NTT menyikapi problematika
pendidikan di propinsi ini. Terlepas entah mungkin ada motif lain di balik
pencanangan program ini, entah karena kegamangan pada kenyataan empiris dari
hasil UN beberapa tahun terakhir, entah ada muatan politis, tetapi bagi saya,
mestinya apresiasi mendalam patut kita berikan kepada Pemprop NTT atas pencanangan
program ini. Ini adalah bukti nyata kepedulian Pemprop NTT menanggapi karut
marut mutu pendidikan kita.
Keberhasilan program Gong Belajar ini tentu masih
dalam tanda tanya bagi kita semua. Indikator keberhasilannya adalah saat
pengumuman hasil UN 2011/2012 mendatang. Jika hasil UN melejit naik dari tahun
kemarin sudah pasti kita akan bangga. Namun jika sebaliknya maka program ini
perlu ditinjau lagi, perlu diidentifikasi kemungkinan masih adanya komponen –
komponen yang bermasalah, yang mesti diperbaiki.
Semoga dengan pencanangan Gong Belajar, anak –
anak NTT dapat membendung UN dan mutu pendidikan kita tidak terus ketinggalan
di posisi buntut.
Jon Peu
Guru di Kota Kupang
***Dimuat di Harian Umum Flores Pos (Sebuah Surat
Kabar Harian yang terbit di Kota Ende - Flores) tanggal 16 Januari 2012
Komentar