Gong Belajar, Bendungan UN di NTT


Beberapa waktu lalu, Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mencanangkan program Gong Belajar. Pro dan kontra atas kehadiran program ini bermunculan. Beragam pandangan datang ibarat gayung bersambut. Ada yang memberi apresiasi terhadap Gong Belajar sebagai satu strategi brilian mempersiapkan peserta didik menghadapi Ujian Nasional (UN). Namun ada pula yang dengan sinis seolah mengabaikannya dengan melihat hubungan lulusan UN dengan pasar kerja di NTT. Lulus UN dipandang sebagai sesuatu hal yang belum bisa menjamin anak-anak kita menjadi sukses di dunia kerja karena dunia kerja tidak hanya membutuhkan tenaga kerja dengan sekumpulan ingatan dan hafalan semata, tetapi juga memiliki kompetensi personal seperti kejujuran, tanggung jawab, inisiatif, mampu mengembangkan diri, mampu melihat peluang dan memecahkan masalah, mampu berinovasi, mampu berkreasi, dan juga kompetensi interpersonal seperti mampu bekerja sama dan fleksibel serta mampu berkomunikasi. Intinya bahwa pasar kerja membutuhkan campuran antara kualitas personal dan prestasi akademik.
            Jika kita menilik lebih jauh ke hakikat pendidikan maka pandangan sinis terhadap lulusan UN di atas bisa benar karena usaha pendidikan pada esensinya adalah soal pembentukan individu dan kebermaknaannya dalam kehidupan bermasyarakat bukan hanya soal kognitif/pengetahuan semata. Tetapi apakah benar UN hanya mengukur aspek kognitif ( hafalan dan ingatan ) semata? Tulisan ini mau menyoroti beberapa hal antara lain : fungsi dan karakteristik UN dalam konteks hubungan lulusan UN - dunia kerja dan strategi yang ditempuh Pemprop NTT melalui Program Gong Belajar untuk mempersiapkan anak – anak menghadapi UN.
            Saya sepakat dengan pandangan sinis yang melihat hubungan lulusan UN – pasar kerja, namun saya ingin mengajak kita semua untuk mengaca pada realitas bahwa saat ini UN merupakan satu – satunya parameter yang dipakai pemerintah untuk mengukur kebermutuan pendidikan secara nasional. Pemerintah telah melegitimasi hasil UN sebagai indikator penentu mutu pendidikan.
Beranjak dari realitas ini maka orang tidak lagi mempersoalkan hakikat dasar pendidikan. Yang dikejar, yang diharapkan baik oleh orang tua maupun siswa saat ini hanya satu hal yakni lulus UN. Dengan kata lain, peserta didik akan termotivasi belajar supaya bisa lulus UN. Di sinilah esensi evaluasi hasil belajar telah di degradasi dan kehilangan makna. Evaluasi yang sebetulnya merupakan sarana atau cermin kemampuan diri kini bukan lagi menjadi sarana tapi menjadi tujuan. Dalam konteks ini, tanpa disadari ternyata budaya postrukturalistik telah merasuki semua stakeholder pendidikan. Yang ditonjolkan adalah soal pencapaian akademis (prestasi) yang sebetulnya lebih bersifat kognitif semata sementara dimensi afektif yang sebetulnya lebih membantu pembentukan karakter peserta didik demi kebermaknaannya dalam hidup bermasyarakat sudah tidak diperhitungkan lagi. 
Dalam konteks hubungan lulusan UN dengan pasar kerja, persoalan seperti apa kriteria lulusan UN yang diminati pasar kerja di kemudian hari itu tidak penting. Yang penting adalah sekali lagi lulus UN. Pandangan seperti ini bisa menjadi benar jika disandingkan dengan adanya regulasi yang dibuat pemerintah dengan ketentuan kualifikasi minimal sarjana (untuk bursa kerja instansi pemerintahan) dan bursa kerja lembaga non pemerintah dalam beberapa iklan lowongan kerja yang sempat saya baca yang juga membutuhkan kualifikasi lulusan PT.
Merujuk pada regulasi dimaksud maka lulusan UN (SD, SMP, SMA ) sebetulnya bukan untuk terjun ke pasar kerja (mungkin minus lulusan UN SMK) tetapi lebih tepatnya lulusan UN adalah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Rujukan lainnya yang turut mengafirmasi pandangan ini juga adalah PP. No.19 Tahun 2005 pasal 68 yang menegaskan bahwa hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
Meskipun demikian, lulus UN bukan hanya sekedar menjadi tujuan akhir dari proses pendidikan pada suatu jenjang tertentu agar bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya. Karena melalui UN siswa tidak sekedar dilatih memilih jawaban yang tersedia tapi lebih dari itu mereka dituntut untuk dapat mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan potensinya dalam menanggapi dan memecahkan masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang dimilikinya. Inilah esensi UN yang paling hakiki sekaligus menjadi karakteristik UN yakni sebagai cermin kemampuan diri peserta didik kita.
Saya yakin bahwa soal – soal tes yang dikembangkan melalui UN telah disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dengan demikian maka lulus UN bukan hanya sebagai cermin pencapaian prestasi akademis pada aspek kognitif semata tetapi lebih dari itu merupakan pencerminan kemampuan diri yang mencakup keseluruhan aspek perkembangan anak didik.

Strategi Menghadapi UN   
Ketika UN merupakan parameter penentu mutu pendidikan nasional maka satu – satunya jalan adalah mencari alternatif strategi agar peserta didik bisa lulus UN dan mendapat predikat “bermutu”. Dalam konteks hasil UN anak – anak NTT, secara nasional hasil UN empat tahun terakhir (tahun : 2008, 2009, 2010, dan 2011) menempatkan propinsi ini pada urutan buntut. Karena itu, supaya posisi buntut itu tidak terjadi lagi pada pemerolehan hasil UN mendatang, maka pemerintah NTT menempuh program Gong Belajar sebagai alternatif solusinya. Program ini disiasati dengan penjadwalan waktu belajar siswa di sore dan malam hari, penambahan jam belajar siswa dan bahkan adanya pemondokan siswa agar lebih siap menghadapi UN. Inilah strategi yang ditempuh Pemprop NTT untuk meningkatkan persentase kelulusan sekaligus mutu pendidikan di NTT.
            Jika kita berekspektasi untuk menghasilkan output bermutu secara holistis maka aspek kognitif dan karakter anak adalah dua dimensi yang tak terpisahkan. Pada awal mendengar gaung Gong Belajar, saya sempat skeptis terhadap pencanangan program ini karena kelihatannya hanya mempersiapkan pengetahuan kognitif anak semata sementara ranah afektif yang lebih merujuk pada pembentukan karakter anak seolah tidak disentuh program ini. Kenyataan empiris menunjukkan bahwa akhir – akhir ini proses pembelajaran yang dilakukan pada akhir program satuan pendidikan lebih diarahkan pada persiapan menghadapi UN dengan driil (latihan) soal bukan lagi giat pada pencapaian standar kompetensi yang dipersyaratkan. Kalau langkah seperti ini juga ditempuh melalui Gong Belajar pada  penjadwalan waktu belajar siswa di sore dan malam hari, penambahan jam belajar siswa dan bahkan pada pemondokan siswa, maka hemat saya sangatlah fatal karena justru aspek kognitif yang menjadi tekanan utama.
            Karena itu, diperlukan penyadaran kepada semua stakeholder tentang pemahaman esensi UN dan standar kompetensi lulusan siswa agar semua mengarahkan pembelajaran kepada pencapaian standar kompetensi minimal yang harus dikuasai siswa. Bila secara nyata standar kompetensi ini telah dicapai maka kapan pun dievaluasi, siapa pun yang mengevaluasi, bentuk soal manapun, itu bukanlah menjadi permasalahan.
Terlepas dari semua itu, kehadiran Gong Belajar sebetulnya sangat tepat untuk menjawabi kepanikan semua pihak terhadap pemerolehan hasil UN. Bagi saya, satu hal yang mestinya dimaknai dari pencanangan Gong Belajar bahwa inilah bukti keseriusan perhatian pemerintah NTT menyikapi problematika pendidikan di propinsi ini. Terlepas entah mungkin ada motif lain di balik pencanangan program ini, entah karena kegamangan pada kenyataan empiris dari hasil UN beberapa tahun terakhir, entah ada muatan politis, tetapi bagi saya, mestinya apresiasi mendalam patut kita berikan kepada Pemprop NTT atas pencanangan program ini. Ini adalah bukti nyata kepedulian Pemprop NTT menanggapi karut marut mutu pendidikan kita.
Keberhasilan program Gong Belajar ini tentu masih dalam tanda tanya bagi kita semua. Indikator keberhasilannya adalah saat pengumuman hasil UN 2011/2012 mendatang. Jika hasil UN melejit naik dari tahun kemarin sudah pasti kita akan bangga. Namun jika sebaliknya maka program ini perlu ditinjau lagi, perlu diidentifikasi kemungkinan masih adanya komponen – komponen yang bermasalah, yang mesti diperbaiki.
Semoga dengan pencanangan Gong Belajar, anak – anak NTT dapat membendung UN dan mutu pendidikan kita tidak terus ketinggalan di posisi buntut.

 Jon Peu
Guru di Kota Kupang
***Dimuat di Harian Umum Flores Pos (Sebuah Surat Kabar Harian yang terbit di Kota Ende - Flores) tanggal 16 Januari 2012

Komentar