Iklan penerimaan mahasiswa baru ramai menghiasi halaman - halaman sejumlah harian
lokal NTT. Promosi Perguruan Tinggi (PT) untuk menjaring calon mahasiswa kian
gencar. Dan menariknya, mahasiswa/i calon guru pun menjadi incaran utama bagian
promosi PT. Bahkan penjaringan dilakukan tanpa memedulikan motivasi calon mahasiswa tersebut untuk menjadi guru. Yang penting pihak PT bisa memanen mahasiswa calon guru
sebanyak – banyaknya di tahun akademik baru.
Pasca pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) yang menghempaskan NTT ke deret buntut, aneka kritikan terhadap penyelenggaraan pendidikan di bumi Flobamora ini bergema lantang. Kinerja para guru kita pun tak luput dari sorotan bahkan menjadi kambing hitam. Tapi mengapa guru dikambing hitamkan? Saya menduga beraneka kritik terhadap kinerja guru, erat kaitannya juga dengan motivasi seorang untuk menjadi guru. Setidaknya ada tiga dugaan yang menjadi alasan seseorang memilih kuliah di Lembaga Penyedia Tenaga Kependidikan (LPTK) yakni karena panggilan, karena melihat lowongan kerja dan karena keterpaksaan. Pertama, karena panggilan. Ini adalah mereka – mereka yang betul menyadari dan merasa terpanggil untuk mendedikasikan dirinya dalam bidang pendidikan karena menyadari pentingnya pendidikan dan pentingnya peran guru dalam membina generasi penerus yang menentukan nasib bangsa ini. Mereka memiliki motivasi intrinsik yang kuat dari dalam dirinya sendiri untuk menjadi guru tanpa intervensi ekstrinsik atau karena interesa tertentu. Kedua, karena melihat lowongan. Dugaan ini berawal dari setiap musim penerimaan CPNS yang selalu didominasi oleh formasi guru. Dominasi semacam ini ternyata sangat memikat calon mahasiswa untuk memilih LPTK sebagai alternatif pilihan sehingga kelak lebih cepat mendapatkan pekerjaan dengan menyandang status pegawai negeri sipil. Ketiga, karena keterpaksaan. Dugaan ini dilihat dari banyaknya sarjana non kependidikan yang belok haluan mengambil Akta IV untuk menjadi guru karena kesulitan mendapatkan pekerjaan di sektor lain sesuai spesifikasi disiplin ilmu yang dimiliki. Akhirnya mereka dengan terpaksa untuk menjadi guru.
Mutu pendidikan yang masih melorot, sebenarnya tidak terlepas dari mutu guru kita yang belum matang dan mantap. Kondisi ini di duga karena diperparah dengan proses perkuliahan asal – asalan yang dipertontonkan dosen – dosen di LPTK. Prayitno (VN, 7 Maret 2012) menyebut beberapa fakta terkait hal ini. Pertama, dosen jarang memberikan kuliah dimana mahasiswa ditinggalkan pengajarnya selama satu semester dengan tugas merangkum satu buku. Mahasiswa calon guru secara tidak sadar didoktrin dosennya untuk menjadi manusia berkarakter gampangan; yang penting beli diktat dari dosen, nilainya dijamin memuaskan. Kedua,dalam hal pemberian nilai, unsur nepotisme juga marak dalam hal prinsipil ini, tugas-tugas yang dikerjakan oleh mahasiswa jarang dikembalikan, kalau toh dikembalikan hanya diberi nilai tanpa komentar sehingga mahasiswa tidak tahu di mana kekurangannya. Jika sudah demikian, maka tak usah lagi kita mempertanyakan mutu didikan yang diberikan dan dihasilkan. Apa yang digelisahkan Prayitno itu persis apa yang alami selama kuliah di salah satu LPTK di NTT. Karena itu, saya menduga mutu guru di NTT yang terus mendapat sorotan publik tidak terlepas dari rendahnya kinerja LPTK di NTT dalam menghasilkan tenaga guru.
Menutup wacana ini, tiga dugaan di atas saya ajukan sebagai pertanyaan terutama kepada mahasiswa calon guru. Apa motivasi anda untuk menjadi guru; panggilan, melihat lowongan atau karena keterpaksaan? Mudah – mudahan anda terpanggil untuk menjadi guru karena dengan begitu dorongan untuk menjadi pedagog sejati dari dalam diri anda akan senantiasa ada dari sekarang sampai nanti. Selain itu, anda akan menjadi pembuat keputusan yang tepat di ruang kelas, sehingga kita tidak selalu menjadi kambing hitam dari waktu ke waktu.***
Tiga Dugaan
Pasca pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) yang menghempaskan NTT ke deret buntut, aneka kritikan terhadap penyelenggaraan pendidikan di bumi Flobamora ini bergema lantang. Kinerja para guru kita pun tak luput dari sorotan bahkan menjadi kambing hitam. Tapi mengapa guru dikambing hitamkan? Saya menduga beraneka kritik terhadap kinerja guru, erat kaitannya juga dengan motivasi seorang untuk menjadi guru. Setidaknya ada tiga dugaan yang menjadi alasan seseorang memilih kuliah di Lembaga Penyedia Tenaga Kependidikan (LPTK) yakni karena panggilan, karena melihat lowongan kerja dan karena keterpaksaan. Pertama, karena panggilan. Ini adalah mereka – mereka yang betul menyadari dan merasa terpanggil untuk mendedikasikan dirinya dalam bidang pendidikan karena menyadari pentingnya pendidikan dan pentingnya peran guru dalam membina generasi penerus yang menentukan nasib bangsa ini. Mereka memiliki motivasi intrinsik yang kuat dari dalam dirinya sendiri untuk menjadi guru tanpa intervensi ekstrinsik atau karena interesa tertentu. Kedua, karena melihat lowongan. Dugaan ini berawal dari setiap musim penerimaan CPNS yang selalu didominasi oleh formasi guru. Dominasi semacam ini ternyata sangat memikat calon mahasiswa untuk memilih LPTK sebagai alternatif pilihan sehingga kelak lebih cepat mendapatkan pekerjaan dengan menyandang status pegawai negeri sipil. Ketiga, karena keterpaksaan. Dugaan ini dilihat dari banyaknya sarjana non kependidikan yang belok haluan mengambil Akta IV untuk menjadi guru karena kesulitan mendapatkan pekerjaan di sektor lain sesuai spesifikasi disiplin ilmu yang dimiliki. Akhirnya mereka dengan terpaksa untuk menjadi guru.
Krusial
Selain mendapat peluang kerja, dugaan kedua dan ketiga disinyalir terdorong juga oleh pemberian tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok. Hal ini sangat memikat lulusan SMA dan sarjana non kependidikan untuk menjadi guru. Namun kedua dugaan ini berpotensi menjadi suatu hal krusial, karena seharusnya suatu pekerjaan profesional dilakukan oleh orang – orang yang mempunyai panggilan untuk menekuni profesi itu, bukan karena terpaksa atau melihat lowongan kerja. Inilah masalah dunia keguruan kita. Profesi guru menjadi sebuah pekerjaan massal yang bisa dimasuki oleh siapa saja dari berbagai latar belakang keahlian dan kualifikasi. Sarjana non kependidikan pun bisa menjadi guru meskipun ada sekolah – sekolah keguruan yang tersedia (FKIP, STKIP, IKIP). Peluang untuk menjadi guru terbuka lebar bagi lulusan – lulusan non keguruan karena tidak ada kualifikasi eksklusif bagi mereka yang menjadi guru dilihat dari latar belakang pendidikan dan pelatihan spesifik yang diterimanya. Ini tentu saja berbeda dengan dokter atau psikolog yang memang hanya bisa dimasuki oleh mereka yang menyandang kualifikasi eksklusif sarjana kedokteran atau sarjana psikologi. Menjadi pertanyaannya adalah bisakah sesuatu yang bermutu diperoleh dari sebuah program yang bersifat massal? Bisakah mendapatkan hasil yang berkualitas dari pekerjaan yang dilakukan karena keterpaksaan? Sudah menjadi rahasia umum bahwa sesuatu yang bersifat massal dan sesuatu yang dilakukan dengan terpaksa pasti tidak menghasilkan mutu atau kualitas yang memuaskan. Dan hal ini merupakan dosa dunia pendidikan. "Mengejar jumlah calon guru dan mengabaikan mutu merupakan bagian dari dosa pendidikan," kata Krist Webison.
Selain mendapat peluang kerja, dugaan kedua dan ketiga disinyalir terdorong juga oleh pemberian tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok. Hal ini sangat memikat lulusan SMA dan sarjana non kependidikan untuk menjadi guru. Namun kedua dugaan ini berpotensi menjadi suatu hal krusial, karena seharusnya suatu pekerjaan profesional dilakukan oleh orang – orang yang mempunyai panggilan untuk menekuni profesi itu, bukan karena terpaksa atau melihat lowongan kerja. Inilah masalah dunia keguruan kita. Profesi guru menjadi sebuah pekerjaan massal yang bisa dimasuki oleh siapa saja dari berbagai latar belakang keahlian dan kualifikasi. Sarjana non kependidikan pun bisa menjadi guru meskipun ada sekolah – sekolah keguruan yang tersedia (FKIP, STKIP, IKIP). Peluang untuk menjadi guru terbuka lebar bagi lulusan – lulusan non keguruan karena tidak ada kualifikasi eksklusif bagi mereka yang menjadi guru dilihat dari latar belakang pendidikan dan pelatihan spesifik yang diterimanya. Ini tentu saja berbeda dengan dokter atau psikolog yang memang hanya bisa dimasuki oleh mereka yang menyandang kualifikasi eksklusif sarjana kedokteran atau sarjana psikologi. Menjadi pertanyaannya adalah bisakah sesuatu yang bermutu diperoleh dari sebuah program yang bersifat massal? Bisakah mendapatkan hasil yang berkualitas dari pekerjaan yang dilakukan karena keterpaksaan? Sudah menjadi rahasia umum bahwa sesuatu yang bersifat massal dan sesuatu yang dilakukan dengan terpaksa pasti tidak menghasilkan mutu atau kualitas yang memuaskan. Dan hal ini merupakan dosa dunia pendidikan. "Mengejar jumlah calon guru dan mengabaikan mutu merupakan bagian dari dosa pendidikan," kata Krist Webison.
Mutu pendidikan yang masih melorot, sebenarnya tidak terlepas dari mutu guru kita yang belum matang dan mantap. Kondisi ini di duga karena diperparah dengan proses perkuliahan asal – asalan yang dipertontonkan dosen – dosen di LPTK. Prayitno (VN, 7 Maret 2012) menyebut beberapa fakta terkait hal ini. Pertama, dosen jarang memberikan kuliah dimana mahasiswa ditinggalkan pengajarnya selama satu semester dengan tugas merangkum satu buku. Mahasiswa calon guru secara tidak sadar didoktrin dosennya untuk menjadi manusia berkarakter gampangan; yang penting beli diktat dari dosen, nilainya dijamin memuaskan. Kedua,dalam hal pemberian nilai, unsur nepotisme juga marak dalam hal prinsipil ini, tugas-tugas yang dikerjakan oleh mahasiswa jarang dikembalikan, kalau toh dikembalikan hanya diberi nilai tanpa komentar sehingga mahasiswa tidak tahu di mana kekurangannya. Jika sudah demikian, maka tak usah lagi kita mempertanyakan mutu didikan yang diberikan dan dihasilkan. Apa yang digelisahkan Prayitno itu persis apa yang alami selama kuliah di salah satu LPTK di NTT. Karena itu, saya menduga mutu guru di NTT yang terus mendapat sorotan publik tidak terlepas dari rendahnya kinerja LPTK di NTT dalam menghasilkan tenaga guru.
Problematika
Bertambahnya
populasi penduduk Indonesia berdampak juga pada bertambahnya usia sekolah. Maka, tak heran kebutuhan
akan tenaga guru pun harus bertambah. Apalagi jumlah guru harus berbanding lurus dengan banyaknya anak usia sekolah
dengan rasio tertentu. Konsekwensinya, kita akan selalu memroduksi guru tenaga guru secara massal bahkan tanpa saringan yang ketat. Guru hasil produksi massal ini kemudian akan berhadapan dengan siswa dalam setiap kelas yang jumlahnya pun massal. Padahal, pembelajaran klasikal akan lebih
efektif jika satu kelas terbentuk dari kelompok kecil siswa. Bandingkan dengan
di negara Finlandia (juara 2 tes Program
for International Student Assessment /PISA tahun 2009). Pembelajaran
klasikal dilakukan oleh satu guru berhadapan dengan sekelompok kecil siswa.
Di Finlandia guru tidak direkrut secara massal, tetapi hanya the best ten lulusan universitas saja
yang diterima menjadi guru. Hal ini wajar karena Finlandia negara kecil dengan
jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa. Dengan demikian maka variabel populasi penduduk
juga menjadi problematika yang melahirkan rekrutmen tenaga guru dalam jumlah
massal yang berbuntut pada tidak diperhitungkannya kompetensi calon guru bahkan
diterimanya guru yang terpaksa menjadi guru. Namun masalah ini tidak mungkin
tidak teratasi. Pola rekrutmen calon guru di minimal harus diperketat untuk
menghasilkan guru yang betul – betul berkompeten.
Juga, pembenahan LPTK merupakan salah satu syarat penting dalam menghasilkan
guru yang berkompeten. Saya sepakat dengan Viktor Feliks Natti (VN, 26 Mei
2012) bahwa perguruan tinggi yang ada di NTT juga harus berbenah diri untuk
menyeleksi setiap calon mahasiswa yang hendak menjadi guru.
Menutup wacana ini, tiga dugaan di atas saya ajukan sebagai pertanyaan terutama kepada mahasiswa calon guru. Apa motivasi anda untuk menjadi guru; panggilan, melihat lowongan atau karena keterpaksaan? Mudah – mudahan anda terpanggil untuk menjadi guru karena dengan begitu dorongan untuk menjadi pedagog sejati dari dalam diri anda akan senantiasa ada dari sekarang sampai nanti. Selain itu, anda akan menjadi pembuat keputusan yang tepat di ruang kelas, sehingga kita tidak selalu menjadi kambing hitam dari waktu ke waktu.***
Yohanes Peu Apeutung
Dimuat di Harian Umum Flores Pos, 24 Juli 2012
Komentar