Ilustrasi Jurnal Kependidikan (google images)
Postingan kali ini tentang jurnal ilmiah. Sekali kesempatan saya menulis artikel opini di sebuah surat kabar lokal terbitan Nusa Tenggara Timur berjudul Jurnal Ilmiah, Agenda Pendidikan yang Terlupakan. Tulisan tersebut mengupas problematika tuntutan bagi guru untuk memublikasi artikel penelitian atau gagasan di jurnal ilmiah. Ketersediaan jurnal yang masih minim saya pandang sebagai salah satu hambatan untuk publikasi dimaksud.
Tuntutan untuk publikasi
karya tulis di jurnal ber-ISSN sekurang-kurangnya satu artikel penelitian atau
gagasan berdasarkan Permendiknas 35 Tahun 2010, wajib dimulai pada golongan
ruang IV/a ke atas. Namun melihat ketersediaan jurnal kependidikan, pada
tataran ini, guru akan diperhadapkan pada situasi sulit di mana pada satu sisi
ada tuntutan wajib memublikasi artikel penelitian di jurnal namun di sisi lain
semua kita patut bertanya, berapa banyak jurnal khas pendidikan yang kita
miliki ini? Persoalan yang muncul disini adalah kesiapan dan daya tampung
jurnal yang ada. Menyikapi kebuntuan ini, mungkin salah satu terobosan yang
ditempuh adalah dengan menerbitkan jurnal sendiri. Wadah-wadah guru, organisasi
profesi guru, dinas pendidikan kabupaten/kota/propinsi, dan stakeholder terkait
mesti mulai nimbrung untuk membuat jurnal ilmiah bidang keilmuan kependidikan.
Ini menjadi sebuah agenda penting yang perlu didandani.
Kesempatan ini
saya akan memberikan secuil informasi terkait bagaimana prosedur menerbitkan
jurnal ilmiah ber-ISSN (Internasional Standar of Serial Number). Seperti apa?
Berikut sajiannya.
Baca juga : Profesionalisasi Menuju Guru Profesional
Ketika
tuntutan peraturan mewajibkan guru memublikasi artikel penelitiannya dan
atau gagasannya di jurnal, lalu bagaimana cara mengetahui jurnal-jurnal yang
ada atau juga bagaimana proses mener-bitkan jurnal ilmiah? Atau bagaimana bisa
mengetahui daftar jurnal yang terakreditasi di Indonesia, baik oleh Lem-baga
Ilmu Pengetahuan Indo-nesia (LIPI) maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?
Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyediakan sebuah situs web yang berisi
segala hal terkait jurnal ilmiah, yaitu http://jurnal.pdii.
lipi.go.id/.
Pada
situs Indonesian Scientific Journal Database (Database Jurnal Ilmiah
Indo-nesia) ini, terdapat bagian di mana kita bisa menemukan daftar jurnal
ilmiah yang diak-reditasi LIPI dan Ditjen Dikti dan terdapa pula bagian di mana
kita bisa mengajukan permohonan mendapatkan ISSN untuk menerbitkan jurnal.
ISSN
itu sendiri merupakan kode yang dipakai secara inter-nasional untuk terbitan
berkala, dan diberikan oleh International Serial Data System (ISDS) yang
berke-dudukan di Paris, Perancis.
Dengan
mendapatkan ISSN, akan memudahkan untuk mengidentifikasi beberapa ter-bitan
yang memiliki judul sama karena satu ISSN hanya diberi-kan untuk satu judul
terbitan berkala. ISSN juga memper-mudah pengelolaan adminis-trasi dalam hal
pemesanan terbitan berkala. Sebab, peme-sanan cukup hanya menyebut-kan ISSN
dari terbitan berkala itu.
Bagi
jurnal ilmiah yang terbit di Indonesia, ISSN meru-pakan salah satu syarat yang
harus dipenuhi.
Pendaftaran
Jurnal dan ISSN
Untuk
mendaftarkan sebu-ah jurnal dan mendapatkan ISSN, lembaga/intansi terkait,
lembaga penelitian atau pun perguruan tinggi harus mele-wati beberapa proses,
yaitu: 1). Membawa surat permohon-an tertulis dari penerbit bahwa terbitan
berkala; 2). Membawa dua eksemplar terbitan per-tama, atau dua lembar foto-kopi
halaman sampul depan bila jurnal tersebut belum diterbitkan; 3). Menyertakan
dua lembar fotokopi halaman daftar isi; 4). Menyertakan dua lembar fotokopi
halaman de-wan redaksi; 5). Melampirkan data bibliografi lengkap yang mencakup
keterangan mengenai frekuensi terbit, tahun pertama terbit, bahasa yang digunakan,
dan lain sebagainya.
Masing-masing
ISSN dike-nakan biaya administrasi sebe-sar Rp 200 ribu. Registrasi bisa
dilakukan langsung di PDII LIPI, atau mendaftar secara online melalui http://issn.pdii.lipi.go.id.
Adapun, persyaratan serta bukti transfer biaya ISSN melalui surat atau fax.
Jurnal
Terakreditasi dan Mengakreditasi Jurnal
Terhitung
sejak golongan ruang IV/a ke atas tuntutan untuk publikasi tulisan di jurnal
menjadi syarat wajib bagi guru, sekurang-kurangnya satu artikel di jurnal
ber-ISSN. Dalam regulasi untuk kenaikan, dikatakan untuk artikel di jurnal
ber-ISSN dan jurnal ber-ISSN yang terakreditasi diberi besaran angka kredit
berbeda.
Lalu
bagaimana mengetahui jurnal ilmiah yang sudah terakreditasi dan bagaimana pula
proses akreditasi sebuah jurnal? Informasi yang saya himpun, ada jurnal-jurnal
yang diakreditasi oleh LIPI dan ada juga jurnal yang diakreditasi oleh
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
Untuk
melihat daftar jurnal yang sudah terakreditasi LIPI kunjungi link http://jurnal.pdii.lipi.go.id/index.php/Daftar-Jurnal-Ilmiah-Akreditasi-LIPI.html
dan untuk melihat daftar jurnal yang terakreditasi Dikti, kunjungi link http://jurnal.pdii.lipi.go.id/index.php/Daftar-Jurnal-Hasil-Akreditasi-DIKTI.html.
Sebagai
informasi, jurnal yang diterbitkan oleh perguruan tinggi dan komunitas ilmiah
mengajukan akreditasi melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Ditjen Dikti. Sementara lembaga penelitian mengajukan akreditasi melalui
Pusbin-diklat Peneliti LIPI.
Untuk
diketahui, jurnal ilmiah tak terbatas yang dibuat oleh perguruan tinggi, tetapi
juga lembaga—lembaga penelitian.
Bagaimana
mengakreditasi jurnal? Setelah terdaftar resmi dan mendapatkan International
Standar Serial Number (ISSN), maka syarat selanjutnya yang harus dipenuhi adalah
menyesuaikan tata cara penulisan jurnal yang telah ditentukan.
Sebuah
jurnal ilmiah, baru akan diakreditasi ketika karya ilmiah yang dimuat di
dalam-nya memenuhi syarat sebagai berikut : 1). Mencantumkan abstraksi dan kata
kunci dalam bahasa Inggris; 2). Meng-gunakan metodologi dan tata cara penulisan
ilmiah yang sesuai; 3). Jangan lupa meng-gunakan referensi penulisan dari
jurnal internasional, di-review oleh para pakar, dan minimal telah
terbit selama tiga tahun berturut-turut; dan 4). Sah-sah saja sebuah karya
ilmiah menggunakan buku sebagai referensi tulisan. Tetapi, akan lebih baik jika
sebuah karya ilmiah meng-gunakan referensi dari banyak jurnal. Selain aktual,
jurnal juga menyajikan ilmu yang pandangannya lebih luas. Re-ferensi memang
sebaiknya dari jurnal. Dari buku boleh saja, tapi nilainya akan turun.
Problem
Beberapa
pengelola jurnal yang dari perguruan tinggi dan juga reviewer yang
pernah saya ajak diskusi mengungkapkan bahwa, mengelola dan menerbitkan jurnal
tidak sulit. Prosedur mendirikannya seperti yang telah diuraikan di atas. Hanya
saja problematikanya adalah ketersediaan atau stok naskah berupa artikel
penelitian atau gagasan inovatif. Stok naskah harus selalu ada sehingga jurnal
dapat terbit rutin secara berkala misalnya enam bulan sekali atau satu tahun
sekali.
Bagaimana
mengatasi hal ini? Jika nanti wadah-wadah guru atau juga instansi terkait yang
menangani pendidikan menerbitkan jurnal yang dapat memberi ruang bagi guru
me-mublikasi karya ilmiahnya, maka tugas guru ke depan adalah selalu menulis
dan meneliti sehingga stok naskah untuk jurnal selalu ada.
Tulisan ini diramu dari berbagai sumber. Ditulis oleh Yohanes Peu, Guru di Kota Kupang, NTT. Aktif di facebook dengan nama J P Apeutung
Komentar