Marsel Ruben Payong (istimewa)
Ketika memberikan pelatihan penyusunan kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan SNPT (Standar Nasional Pendidikan TInggi) di sebuah PTS beberapa waktu lalu, saya tertarik dengan komentar dan pertanyaan dari salah satu dosen peserta.
"Kurikulum berbasis KKNI memiliki standar yang sangat tinggi dan kurang cocok dengan mahasiswa-mahasiswa kita di sini yang kemampuan inputnya sangat lemah. Jika ini dipaksakan, banyak mahasiswa kita tidak akan mampu untuk memenuhi standar tersebut. Di pihak lain, tuntutan akreditasi salah satunya adalah kelulusan tepat waktu. Apa tidak bisa diturunkan standarnya untuk menyesuaikan dengan kualitas input kita?"
Terhadap pertanyaan tersebut, saya menjawab demikian. Standar kualifikasi dalam KKNI sudah disesuaikan dengan standar kualifikasi yang berlaku secara nasional dan internasional dengan mempertimbangkan tuntutan kerja di masa yang akan datang yang sudah sangat tinggi. Standar yang tinggi ini harus diikuti dengan kualitas proses.
Meskipun inputnya rendah, tetapi bila prosesnya bagus maka lulusan pun diharapkan bisa memenuhi standar kualifikasi yang diinginkan. Proses yang berkualitas tidak hanya didukung oleh sarana prasarana yang bagus, serta dosen yang berkualitas, tetapi juga ditentukan oleh masalah waktu. Kadang-kadang, kita terjebak untuk mempercepat proses penyelesaian studi mahasiswa tanpa memperhatikan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki apakah sudah memenuhi standar ataukah belum.
Baca juga : Cara Mudah Guru Naik Pangkat Dengan Bonus Angka Kredit
Padahal, pemerintah melalui Permenristek Dikti No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan TInggi telah menetapkan bahwa masa studi untuk semua jenjang pendidikan tinggi dengan mempertimbangkan kualitas input. Di sana ada batas minimal dan batas maksimal masa studi. Untuk S1 yang setara dengan Level 6 dalam KKNI, misalnya, masa studinya minimal 4 tahun dan maksimal 7 tahun. Itu berarti jika kualitas input rendah, maka tidak harus dipaksakan untuk lulus 4 tahun. Biarlah mereka diberikan kesempatan belajar yang lebih lama asal tidak melewati batas studi maksimal.
Terkait dengan tuntutan akreditasi, perlu diketahui bahwa kelulusan tepat waktu itu hanyalah 1 butir pertanyaan dari 100 butir pertanyaan dalam borang akreditasi untuk program studi. Artinya kalau sebagian besar mahasiswa tidak lulus tepat waktu, tidak banyak mengurangi skor akreditasi secara keseluruhan apabila aspek-aspek yang lainnya bagus.
Persoalan ini sering tidak diketahui oleh orang tua. Banyak orang tua yang memaksakan agar anaknya harus selesai 4 tahun padahal kemampuan anaknya sangat pas-pasan atau di bawah standar.
Di satu sisi hal ini baik agar mendorong keseriusan belajar anaknya. Tetapi jika tidak diimbangi dengan kemampuan akademik yang bagus maka sama seperti nafsu tinggi tetapi tenaga kurang. Saya sendiri sering didatangi oleh orang tua atau mahasiswa dengan permintaan agar bisa diluluskan 4 tahun. Alasan yang sering diajukan biasanya terkait dengan masalah kondisi ekonomi orang tua, tanggungan anak yang banyak, atau keadaan orang tua yang sudah sakit-sakitan. Tapi saya sering bertanya balik kepada mereka dengan memberikan pilihan dalam bentuk analogi berikut.
Ibarat buah, jika dipanen belum matang maka resikonya adalah buah itu tidak laku kalau dijual atau kalaupun dijual pasti dengan harga yang sangat rendah. Silahkan pilih, mau diluluskan dengan kondisi belum matang (dengan nilai minimalis sementara tuntutan kerja IPK harus di atas 3,0 dengan resiko tidak laku di pasaran kerja karena tidak bisa bersaing akibat nilai kelulusan yang pas-pasan atau jauh di bawah standar atau kalaupun bekerja mungkin diberi upah dibawah standar karena uji kompetensinya tidak memenuhi syarat.
Artikel ini ditulis oleh Marsel Ruben Payong, Dosen STKIP St. Paulus Ruteng, Flores

Komentar