Menelisik Peran Guru Dalam Pendidikan Dan Problematikanya

Esensinya upaya pendidikan merupakan upaya untuk membuat manusia lebih bermakna dalam kehidupannya. Driyakara, menyebutnya sebagai humanisasi. Pendidikan berupaya mengangkat harkat dan martabat manusia. Berkat pendidikan, kita tidak lagi terpenjara oleh kebodohan dan keterbelakangan tetapi bangkit dan menunjukkan eksistensi diri sebagai makhluk yang mempunyai jati diri. Dari sisi ekonomi, kita tentu sepakat bahwa muara dunia pendidikan adalah dunia kerja maka melalui pendidikan tentu bisa mengantarkan seseorang untuk bisa mempunyai pekerjaan dan penghidupan yang layak. Meminjam istilah ekonomi lainnya maka pendidikan dianalogikan seperti kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi dimana pendidikan bukanlah untuk menghasilkan produk basi yang tidak laku di pasaran tapi selalu menghasilkan produk yang laris manis di tangan konsumen. Memang akhir – akhir ini banyak pandangan beragam yang sinis menilai adanya degradasi esensi pendidikan ketika output pendidikan mempertontonkan perilaku yang tidak humanis di tengah kehidupan bermasyarakat. Realitas seperti kejahatan yang masih merajalela, konflik horizontal, pengangguran, kemiskinan yang masih saja mengekang dan sebagainya akan selalu mengafirmasi pandangan sinis dimaksud. Namun tentu kita semua sepakat bahwa pendidikan merupakan isyarat penting menuju manusia merdeka yang bangkit dari ketertinggalan.

Ilustrasi (foto : dok. Yohanes Peu)


Berdiskusi tentang dunia pendidikan maka peran guru merupakan domain yang menentukan dan jawaban paling nyata atas segala kebutuhan riil peserta didik yang notabene adalah output pendidikan. Kebutuhan apapun dari peserta didik yang mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan akan senantiasa diakomodasi dalam peran dan fungsi guru.
Ada banyak literatur yang menjadi acuan untuk menelisik peran guru dalam pendidikan khususnya dalam pembelajaran. Benyamin Molan Amuntoda (dosen Unika Atmajaya Jakarta) dalam http://molansio.wordpress.com/2011/09/03/lembata-pendidikan-guru-dan-politik/ misalnya. Dengan melihat peran guru sebagai pentransfer pengetahuan (transfer of knowledge), dalam nada filosofis Molan menganalogikan guru dan peserta didik itu bak pemilik kuda dan kuda piaraannya. Guru tidak bisa hanya bertindak sebagai seorang pemilik kuda, yang hanya mengantar kudanya ke mata air, sementara apakah kuda itu minum airnya atau tidak, adalah urusan kudanya sendiri dan bukan urusan pemilik kuda. Tidak.  Pemilik kuda harus mengondisikan kuda itu agar mau minum. Tujuan utama si pemilik kuda bukanlah menghantar kuda ke air, melainkan agar kudanya minum air. Kalau kuda berhasil dihantar ke mata air tetapi tidak berhasil minum, maka tidak ada kesuksesan apa pun yang diraih si pemilik kuda. Begitu juga sikap guru terhadap anak didik. Guru tidak cukup hanya menyajikan materinya, lalu terserah pada anak, mau mengambil dan memanfaatkannya atau tidak. Guru harus bertindak lebih dari itu, yakni secara kreatif mencari jalan untuk membuat anak didiknya tertarik dan penuh semangat, mau mengambil materi itu. Tujuannya adalah bukan sekadar untuk menyampaikan materi kepada anak didik, melainkan supaya anak didik menerima atau menyerap dan mengembangkan materi itu sendiri.
Pandangan senada dikemukakan Payong (2004) yang melihat peran guru pada penciptaan suasana pembelajaran yang demokratis. Menurutnya, demokratisasi pembelajaran menuntut guru yang: 1) sabar, peka dan toleran terhadap kemampuan belajar siswa yang berbeda-beda; 2) menggunakan aneka pendekatan pembelajaran yang adaptif terhadap perbedaan individual siswa; 3) berorientasi pada tugas, terfokus, dan menyajikan pelajaran dengan cara menarik dan melibatkan; 4) atentif terhadap iklim afektif, menggunakan humor dan pujian; dan 5) menyajikan informasi secara jelas dan memastikan, siswa telah memahami apa yang dipelajari. Dengan sikap-sikap itu, tugas guru sekarang dan ke depan bukan lagi mengajar siswa, tetapi membuat siswa bisa belajar.

Problematika
Satu hal urgen yang menjadi problematika akhir – akhir ini yakni kehadiran beraneka instrumen teknologi pembelajaran yang seolah menantang eksistensi peran guru dalam pendidikan dan pembelajaran. Fasilitas pembelajaran online, media pembelajaran berbasis IT, bahkan sampai adanya homeschool  dan sebagainya, bukankah ini bisa menggantikan peran guru hidup (the riil teacher) dalam pendidikan dan pembelajaran? Sepintas, kehadiran instrumen teknologi pembelajaran terlihat dapat menggantikan peran guru dalam pembelajaran. Tapi sesungguhnya jika ditelisik lebih jauh maka peran guru dalam pembelajaran tidak bisa digantikan oleh kehadiran beraneka instrumen teknologi yang ada. Peran guru tak dapat digantikan oleh mesin (baca: instrumen teknologi pembelajaran) karena mesin tidak dapat membangun unsur manusiawi dari dalam diri siswa, mesin tidak mampu peka dan toleran terhadap kemampuan belajar siswa yang berbeda – beda, mesin tidak dapat menggunakan aneka pendekatan pembelajaran yang adaptif terhadap perbedaan individual siswa, mesin tidak dapat melakukan humor dan pujian, mesin tidak dapat memberikan ganjaran dan sebagainya. Semua itu hanya kita temukan dalam peran the riil teacher yang selalu ada bersama siswa memberikan dorongan, bimbingan, motivasi, tantangan kepada mereka, mengondisikan siswa aktif dan kreatif dalam pembelajaran. Kehadiran beraneka instrumen teknologi pembelajaran semata sebagai media pembelajaran yang membantu dan mempermudah pembelajaran (penyerapan materi pembelajaran) tetapi tidak dapat menggantikan peran guru terutama peran dalam membangun unsur – unsur afeksi seperti yang saya tulis di atas.
Namun ketika guru sudah melakukan perannya dengan menggunakan otonominya untuk membuat keputusan di ruang kelas, mengapa prestasi siswa kita masih kurang menggembirakan? Survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2003, 2006 dan 2009 memperlihatkan bahwa kinerja siswa Indonesia dalam bidang sains, membaca dan matematika adalah sebagai berikut : tahun 2003 pada peringkat 38/39/35 dari 41 negara yang disurvei; tahun 2006 pada peringkat 52/48/51 dari 57 negara yang disurvei; tahun 2009 pada peringkat 60/65/61 dari 65 negara yang disurvei. Hasil ini menunjukkan prestasi siswa Indonesia pada deretan papan bawah. Hasil survei PISA yang dilaksanakan tiap tiga tahun ini seakan mengafirmasi keraguan banyak pihak tentang peran guru – guru kita selama ini. Apakah dia sudah mengantarkan kudanya ke mata air dan mengondisikan kudanya untuk minum air atau hanya sekedar mengantar saja lalu membiarkan kudanya, mau minum air atau tidak bukan urusannya? Beragam dugaan muncul terkait prestasi siswa melalui survei di atas. Ada yang mempersoalkan mutu guru, bahkan ada yang menuding berbagai faktor lagi seperti fasilitas yang kurang mendukung, kesejahteraan guru (gaji rendah) yang turut memengaruhi kinerja guru, dan juga kebijakan – kebijakan pendidikan kita lalu dibandingkan dengan negara yang prestasi siswanya sudah unggul.


Mutu guru di Indonesia yang dilihat dari kualifikasi dan kompetensi, dari data Ditjen PMTK tahun 2009 menunjukkan bahwa guru kita masih cukup besar yang belum berkualifikasi sarjana sesuai tuntutan UU No. 14 Tahun 2005 yakni 57,4 % dari total guru di seluruh jenjang. Bahkan yang lebih memprihatinkan adalah tingkat penguasaan materi atau bahan ajar yang nampaknya masih rendah. Hasil tes calon guru PNS yang dibuat Puspendik Balitbang Depdiknas 2004 menunjukkan kenyataan yang kurang menggembirakan dimana tingkat kemampuan umum dan kemampuan penguasaan materi bidang studi pada sebagian besar guru masih rendah (Payong, 2011 : 80). Terakhir kemarin hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) untuk calon peserta sertifikasi guru juga masih menunjukkan kenyataan yang sama dalam tingkat penguasaan materi. Berikutnya soal kesejahteraan (gaji guru) yang masih rendah. Menurut Worl Education Indicator (WEI) 2007, pada tahun 2005/2006 rerata gaji guru per tahun di Indonesia berkisar antara $2.733-$4.756 sementara rerata gaji guru per tahun untuk negara anggota OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) pada tahun yang sama berkisar antara $27.723-$51.897 (Jalal,2009:7). Padahal gaji bisa memberi kontribusi signifikan terhadap kinerja. Dengan rendahnya gaji guru kita tentu berkontribusi signifikan terhadap penurunan kinerja dalam peran guru.
Hal menarik lainnya yakni soal kebijakan – kebijakan pendidikan kita jika dibandingkan dengan kebijakan pendidikan di negara yang prestasi siswanya sudah unggul berdasarkan survei PISA. Sebagai pembanding, berikut saya sajikan perbandingan kebijakan pendidikan di Indonesia dengan kebijakan pendidikan di Finlandia (Finlandia menempati urutan ke-2 setelah Shanghai) dikutip dari http://sbelen.wordpress.com/. 1). Kita masih asyik memborbardir siswa dengan sekian banyak tes. Finlandia menganut kebijakan tes dibuat jadi sesedikit mungkin, tak ada UN sampai siswa yang menyelesaikan pendidikan SMA mengikuti matriculation examination untuk masuk PT; 2). Kita masih getol menerapkan KKM sehingga siswa yang gagal tes harus mengikuti tes remidial dan masih ada tinggal kelas. Finlandia menganut kebijakan automatic promotion, naik kelas otomatis. Guru siap membantu siswa yang tertinggal sehingga semua naik kelas; 3). Kita masih berpikir bahwa PR amat penting untuk membiasakan siswa disiplin belajar. Di Finlandia PR masih bisa ditolerir tapi maksimum hanya menyita waktu setengah jam waktu anak belajar di rumah; 4). Kita masih pusing meningkatkan kualifikasi guru SD agar setara dengan S1, di Finlandia semua guru harus tamatan S2; 5). Kita masih menerima calon guru yang lulus dengan nilai pas-pasan, sedangkan di Finlandia the best ten lulusan universitas yang diterima menjadi guru;  6). Guru kita masih dipaksa membuat silabus dan RPP sesuai model dari pusat, di Finlandia para guru bebas memilih bentuk atau model persiapan mengajar dan memilih metode serta buku pelajaran sesuai dengan pertimbangannya; 7). Hanya segelintir guru kita yang membuat pembelajaran itu menyenangkan (learning is fun) melalui belajar aktif. Metode ceramah amat dominan. Di Finlandia terbanyak guru menciptakan suasana belajar yang menyenangkan  melalui implementasi belajar aktif dan para siswa belajar dalam kelompok-kelompok kecil; 8). Kita terseret arus pengotakan siswa dan membuat pengkastaan sekolah (sekolah berstandar nasional, sekolah nasional plus, sekolah berstandar internasional. Sebaliknya di Finlandia, tidak ada pengotakan siswa dan pengkastaan sekolah; 9). Di Indonesia bahasa Inggris wajib diajarkan sejak kelas I SMP, di Finlandia bahasa Inggris wajib diajarkan dari kelas III SD.
Meskipun banyak dugaan terhadap peran guru kita terkait rendahnya prestasi siswa dengan mempersoalkan mutu dan kesejahteraan guru serta kebijakan pendidikan kita yang paradoksal, namun kita tidak begitu saja mengabaikan peran strategis guru kita selama ini hanya karena pertarungan kompetensi siswa di tingkat dunia. Semua kekurangan seperti yang dipersoalkan di atas tentunya akan dan sedang menjadi agenda untuk berbenah diri sekarang dan ke depanya. Mengapa? Karena kita selalu membutuhkan guru untuk membuat siswa belajar.
Menutup tulisan ini, saya kutip dari Molan (http://molansio.wordpress.com/) bahwa sebuah mobil akan berjalan kalau sopir menginjak gas, dan berhenti ketika sopir menginjak rem. Tetapi gas seberdaya apa pun, atau rem sepaten apa pun, tidak akan berfungsi kalau sang sopir enggan menginjaknya. Maka yang perlu dibuat adalah supaya para sopir ini tidak enggan memfungsikan kakinya. Para guru adalah sopir bagi pendidikan. Semua pihak yang berkepentingan lainnya dapat berbuat banyak untuk meringankan kaki para guru ini supaya beraktivitas, tetapi, tentu saja, yang memutuskan untuk mengangkat dan memfungsikan kakinya adalah para guru itu sendiri, bukan orang lain. Dengan kehendaknya sendiri maka guru akan menggunakan otonominya untuk membuat keputusan di ruang kelas.***


Artikel ini ditulis Yohanes Peu, guru di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur

Komentar