Ilustrasi (foto : dok. Yohanes Peu)
Berdiskusi tentang dunia pendidikan maka peran guru merupakan domain yang menentukan dan jawaban paling nyata atas segala kebutuhan riil peserta didik yang notabene adalah output pendidikan. Kebutuhan apapun dari peserta didik yang mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan akan senantiasa diakomodasi dalam peran dan fungsi guru.
Ada banyak literatur yang menjadi acuan untuk menelisik
peran guru dalam pendidikan khususnya dalam pembelajaran. Benyamin Molan
Amuntoda (dosen Unika Atmajaya Jakarta) dalam http://molansio.wordpress.com/2011/09/03/lembata-pendidikan-guru-dan-politik/
misalnya. Dengan melihat peran guru sebagai pentransfer pengetahuan (transfer of knowledge), dalam nada
filosofis Molan menganalogikan guru dan peserta didik itu bak pemilik kuda dan
kuda piaraannya. Guru tidak bisa hanya bertindak sebagai seorang pemilik kuda,
yang hanya mengantar kudanya ke mata air, sementara apakah kuda itu minum
airnya atau tidak, adalah urusan kudanya sendiri dan bukan urusan pemilik kuda.
Tidak. Pemilik kuda harus mengondisikan kuda itu agar mau minum. Tujuan
utama si pemilik kuda bukanlah menghantar kuda ke air, melainkan agar kudanya
minum air. Kalau kuda berhasil dihantar ke mata air tetapi tidak berhasil
minum, maka tidak ada kesuksesan apa pun yang diraih si pemilik kuda. Begitu juga sikap guru terhadap anak didik. Guru tidak
cukup hanya menyajikan materinya, lalu terserah pada anak, mau mengambil dan
memanfaatkannya atau tidak. Guru harus bertindak lebih dari itu,
yakni secara kreatif mencari jalan untuk membuat anak didiknya tertarik dan
penuh semangat, mau mengambil materi itu. Tujuannya adalah bukan sekadar untuk menyampaikan materi
kepada anak didik, melainkan supaya anak
didik menerima atau menyerap dan mengembangkan
materi itu sendiri.
Pandangan senada dikemukakan Payong (2004) yang melihat peran guru pada penciptaan
suasana pembelajaran yang demokratis. Menurutnya, demokratisasi pembelajaran menuntut guru yang: 1) sabar, peka dan toleran terhadap kemampuan belajar
siswa yang berbeda-beda; 2) menggunakan aneka pendekatan pembelajaran yang
adaptif terhadap perbedaan individual siswa; 3) berorientasi pada tugas,
terfokus, dan menyajikan pelajaran dengan cara menarik dan melibatkan; 4)
atentif terhadap iklim afektif, menggunakan humor dan pujian; dan 5) menyajikan
informasi secara jelas dan memastikan, siswa telah memahami apa yang
dipelajari. Dengan sikap-sikap itu, tugas guru sekarang dan ke depan
bukan lagi mengajar siswa, tetapi membuat siswa bisa belajar.
Problematika
Satu hal urgen yang menjadi problematika akhir – akhir
ini yakni kehadiran beraneka instrumen teknologi pembelajaran yang seolah
menantang eksistensi peran guru dalam pendidikan dan pembelajaran. Fasilitas
pembelajaran online, media
pembelajaran berbasis IT, bahkan sampai adanya homeschool dan sebagainya,
bukankah ini bisa menggantikan peran guru hidup (the riil teacher) dalam pendidikan dan pembelajaran? Sepintas,
kehadiran instrumen teknologi pembelajaran terlihat dapat menggantikan peran
guru dalam pembelajaran. Tapi sesungguhnya jika ditelisik lebih jauh maka peran
guru dalam pembelajaran tidak bisa digantikan oleh kehadiran beraneka instrumen
teknologi yang ada. Peran guru tak dapat digantikan oleh mesin (baca: instrumen
teknologi pembelajaran) karena mesin tidak dapat membangun unsur manusiawi dari
dalam diri siswa, mesin tidak mampu peka dan toleran terhadap kemampuan belajar
siswa yang berbeda – beda, mesin tidak dapat menggunakan aneka pendekatan
pembelajaran yang adaptif terhadap perbedaan individual siswa, mesin tidak
dapat melakukan humor dan pujian, mesin tidak dapat memberikan ganjaran dan
sebagainya. Semua itu hanya kita temukan dalam peran the riil teacher yang selalu ada bersama siswa memberikan dorongan,
bimbingan, motivasi, tantangan kepada mereka, mengondisikan siswa aktif dan
kreatif dalam pembelajaran. Kehadiran beraneka instrumen teknologi pembelajaran
semata sebagai media pembelajaran yang membantu dan mempermudah pembelajaran
(penyerapan materi pembelajaran) tetapi tidak dapat menggantikan peran guru terutama
peran dalam membangun unsur – unsur afeksi seperti yang saya tulis di atas.
Namun ketika guru sudah melakukan perannya dengan
menggunakan otonominya untuk membuat keputusan di ruang kelas, mengapa prestasi
siswa kita masih kurang menggembirakan? Survei yang dilakukan Program for International Student Assessment
(PISA) pada tahun 2003, 2006 dan 2009 memperlihatkan bahwa kinerja siswa
Indonesia dalam bidang sains, membaca dan matematika adalah sebagai berikut : tahun
2003 pada peringkat 38/39/35 dari 41 negara yang disurvei; tahun 2006 pada peringkat
52/48/51 dari 57 negara yang disurvei; tahun 2009 pada peringkat 60/65/61 dari
65 negara yang disurvei. Hasil ini menunjukkan prestasi siswa Indonesia pada
deretan papan bawah. Hasil survei PISA yang dilaksanakan tiap tiga tahun ini seakan
mengafirmasi keraguan banyak pihak tentang peran guru – guru kita selama ini. Apakah
dia sudah mengantarkan kudanya ke mata air dan mengondisikan kudanya untuk
minum air atau hanya sekedar mengantar saja lalu membiarkan kudanya, mau minum
air atau tidak bukan urusannya? Beragam dugaan muncul terkait prestasi siswa
melalui survei di atas. Ada yang mempersoalkan mutu guru, bahkan ada yang
menuding berbagai faktor lagi seperti fasilitas yang kurang mendukung, kesejahteraan
guru (gaji rendah) yang turut memengaruhi kinerja guru, dan juga kebijakan –
kebijakan pendidikan kita lalu dibandingkan dengan negara yang prestasi
siswanya sudah unggul.
Mutu guru di Indonesia yang dilihat dari kualifikasi dan
kompetensi, dari data Ditjen PMTK tahun 2009 menunjukkan bahwa guru kita masih
cukup besar yang belum berkualifikasi sarjana sesuai tuntutan UU No. 14 Tahun
2005 yakni 57,4 % dari total guru di seluruh jenjang. Bahkan yang lebih
memprihatinkan adalah tingkat penguasaan materi atau bahan ajar yang nampaknya
masih rendah. Hasil tes calon guru PNS yang dibuat Puspendik Balitbang
Depdiknas 2004 menunjukkan kenyataan yang kurang menggembirakan dimana tingkat
kemampuan umum dan kemampuan penguasaan materi bidang studi pada sebagian besar
guru masih rendah (Payong, 2011 : 80). Terakhir kemarin hasil Uji Kompetensi
Awal (UKA) untuk calon peserta sertifikasi guru juga masih menunjukkan
kenyataan yang sama dalam tingkat penguasaan materi. Berikutnya soal
kesejahteraan (gaji guru) yang masih rendah. Menurut Worl Education Indicator (WEI) 2007, pada tahun 2005/2006 rerata
gaji guru per tahun di Indonesia berkisar antara $2.733-$4.756 sementara rerata
gaji guru per tahun untuk negara anggota OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) pada tahun
yang sama berkisar antara $27.723-$51.897 (Jalal,2009:7). Padahal gaji bisa
memberi kontribusi signifikan terhadap kinerja. Dengan rendahnya gaji guru kita
tentu berkontribusi signifikan terhadap penurunan kinerja dalam peran guru.
Hal menarik lainnya yakni soal kebijakan – kebijakan
pendidikan kita jika dibandingkan dengan kebijakan pendidikan di negara yang
prestasi siswanya sudah unggul berdasarkan survei PISA. Sebagai pembanding,
berikut saya sajikan perbandingan kebijakan pendidikan di Indonesia dengan
kebijakan pendidikan di Finlandia (Finlandia menempati urutan ke-2 setelah
Shanghai) dikutip dari http://sbelen.wordpress.com/.
1). Kita masih asyik memborbardir siswa dengan sekian banyak tes. Finlandia
menganut kebijakan tes dibuat jadi sesedikit mungkin, tak ada UN sampai siswa
yang menyelesaikan pendidikan SMA mengikuti matriculation
examination untuk masuk PT; 2). Kita masih getol menerapkan KKM
sehingga siswa yang gagal tes harus mengikuti tes remidial dan masih ada
tinggal kelas. Finlandia menganut kebijakan automatic
promotion, naik kelas otomatis. Guru siap membantu siswa yang tertinggal
sehingga semua naik kelas; 3). Kita masih berpikir bahwa PR amat penting untuk
membiasakan siswa disiplin belajar. Di Finlandia PR masih bisa ditolerir tapi
maksimum hanya menyita waktu setengah jam waktu anak belajar di rumah; 4). Kita
masih pusing meningkatkan kualifikasi guru SD agar setara dengan S1, di Finlandia
semua guru harus tamatan S2; 5). Kita masih menerima calon guru yang lulus dengan nilai pas-pasan, sedangkan
di Finlandia the best
ten lulusan universitas yang diterima menjadi guru; 6). Guru kita masih dipaksa membuat silabus
dan RPP sesuai model dari pusat, di Finlandia para guru bebas memilih bentuk
atau model persiapan mengajar dan memilih metode serta buku pelajaran sesuai
dengan pertimbangannya; 7). Hanya segelintir guru kita yang membuat
pembelajaran itu menyenangkan (learning
is fun) melalui belajar aktif. Metode ceramah amat dominan. Di Finlandia
terbanyak guru menciptakan suasana belajar yang menyenangkan melalui
implementasi belajar aktif dan para siswa belajar dalam kelompok-kelompok kecil;
8). Kita terseret arus pengotakan siswa dan membuat pengkastaan sekolah
(sekolah berstandar nasional, sekolah nasional plus, sekolah berstandar
internasional. Sebaliknya di Finlandia, tidak ada pengotakan siswa dan pengkastaan
sekolah; 9). Di Indonesia bahasa Inggris wajib diajarkan sejak kelas I SMP, di
Finlandia bahasa Inggris wajib diajarkan dari kelas III SD.
Meskipun banyak dugaan terhadap peran guru kita terkait rendahnya
prestasi siswa dengan mempersoalkan mutu dan kesejahteraan guru serta kebijakan
pendidikan kita yang paradoksal, namun kita tidak begitu saja mengabaikan peran
strategis guru kita selama ini hanya karena pertarungan kompetensi siswa di
tingkat dunia. Semua kekurangan seperti yang dipersoalkan di atas tentunya akan
dan sedang menjadi agenda untuk berbenah diri sekarang dan ke depanya. Mengapa?
Karena kita selalu membutuhkan guru untuk membuat siswa belajar.
Menutup tulisan ini, saya kutip dari Molan (http://molansio.wordpress.com/)
bahwa sebuah mobil akan berjalan kalau sopir menginjak gas, dan berhenti ketika
sopir menginjak rem. Tetapi gas seberdaya apa pun, atau rem sepaten apa pun,
tidak akan berfungsi kalau sang sopir enggan menginjaknya. Maka yang perlu
dibuat adalah supaya para sopir ini tidak enggan memfungsikan kakinya. Para
guru adalah sopir bagi pendidikan. Semua pihak yang berkepentingan lainnya
dapat berbuat banyak untuk meringankan kaki para guru ini supaya beraktivitas,
tetapi, tentu saja, yang memutuskan untuk mengangkat dan memfungsikan kakinya
adalah para guru itu sendiri, bukan orang lain. Dengan kehendaknya sendiri maka
guru akan menggunakan otonominya untuk membuat keputusan di ruang kelas.***
Artikel ini
ditulis Yohanes Peu, guru di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur
Komentar