Di Balik Pembelajaran Kurikulum 2013


 Oleh Florianus Dus Arifian


Seorang sahabat yang berprofesi guru mengirim pesannya via facebook bahwa penilaian pembelajaran dalam Kurikulum 2013 (K’13) memberatkan guru karena banyaknya indikator yang perlu dinilai. Penulis membaca pesan itu sebagai keluhan bukan terutama dari sahabat, melainkan dari guru yang di pundaknya idealisme K’13 berikut penilaian pembelajaran di dalamnya dipertaruhkan. Penulis juga berasumsi bahwa keluhan sahabat itu hanyalah bagian kecil di permukaan gunung es keluhan para guru dalam menghadapi perubahan mendasar penilaian pembelajaran dalam K’13. Ya, wajar saja guru mengeluh karena dituntut untuk keluar dari zona nyaman praktik penilaian selama ini. Oleh karena itu, upaya memompa motivasi guru perlu dilakukan.
    
Sarat Penyimpangan 

Sejauh ini, penilaian pembela-jaran dililiti penyimpangan. Penilaian pembelajaran cenderung diperlakukan secara terpisah lewat penggunaannya yang secara dominan mengukur hasil dan mengabaikan pemantauan proses pembelajaran. Penilaian hanya menjadi pelengkap yang dimunculkan sekadarnya saja pada akhir pembelajaran. Selain itu, penilaian cenderung digunakan secara sempit untuk mengukur aspek kognitif, dan kurang memperhatikan keterampilan dan sikap yang semestinya menjadi indikator penting keberhasilan pembelajaran. Penilaian cenderung direduksi sebagai pengukuran, dan secara monoton menggunakan teknik tes. Berbagai ulangan harian, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester yang dipraktikkan di sekolah terkunci dalam paradigma dan praksis yang sempit tersebut. Guru melakukan penilaian cenderung untuk menyadap pengetahuan lewat butir-butir kering soal tes dan gagal menggambarkan secara autentik profil keterampilan dan sikap siswa. Ujian nasional (UN) sebagai rujukan umum pun malah mengekalkan pemandangan serupa.

Praktik seperti di atas mengerdilkan makna penilaian. Penilaian yang sejatinya merupakan prosedur pengumpulan informasi secara sistematik untuk menyimpulkan karakteristik siswa (Reynolds, dkk., 2010: 3) menjadi kegiatan pengukuran dan tes pengetahuan belaka. Apakah pro-sedur pengumpulan informasi itu hanya berupa pengukuran dan teknik tes? Apakah karakteristik siswa dan bekal untuk menghadapi kehidupan ini satu-satunya adalah pengetahuan? Jawabannya, jelas ‘tidak’. Pengukuran dan teknik tes hanyalah asteroid kecil dalam semesta prosedur pengumpulan data pembelajaran siswa sehingga memiliki keterbatasan dalam menyadap data. Aspek pengetahuan pun hanyalah setetes air dalam samudra kompetensi yang dimiliki dan diperlukan siswa untuk mengarungi kehidupan ini. Pengetahuan bahkan mudah dilupakan jika dibandingkan dengan keterampilan dan sikap. 


Baca juga :

Selain itu, dalam praktik seperti di atas peran penilaian diperlemah. Penilaian yang sesungguhnya mengemban misi penting, yakni a) mendiagnosis dan memantau kemajuan pembelajaran; b) memberi peringkat pada siswa; c) memprediksi keberhasilan masa depan; d) memotivasi siswa; dan e) mendiagnosis pengajaran (Marsh, 1996: 213), hanya menjadi ajang untuk mengkotak-kotakkan lewat pemberian label peringkat serentak menanamkan benih persaingan yang tidak sepenuhnya baik untuk siswa. Peran dahsyat penilaian yang sesungguhnya menjadi pemandu dan pendukung proses pembelajaran (Sharples, et all., 2012: 3) hanyalah utopia abadi karena posisinya dicampak-kan ke wilayah periferi.      

Dampak Buruk      

Akibat dari penyimpangan penilaian itu dapat dilihat minimal dari sisi siswa dan guru. Dari sisi siswa, penilaian yang demikian secara psikologis menciptakan ketakutan. Dalam persepsi siswa, penilaian laksana raja kejam yang duduk dalam istana kekuasaan dan pada waktunya akan keluar menghukum orang yang tidak sesuai dengan kemauannya. Tidak dapat diingkari, banyak siswa yang cemas ketika akan menghadapi ulangan/ujian. Hal yang memriha-tinkan adalah siswa mulai menempuh cara instan dan curang agar sukses menghadapi ujian. Hal ini justru meruntuhkan wibawa pendidikan.

Dari sisi guru, penyimpangan itu hanya menyajikan data yang terbatas berupa aspek kognitif dan hasil pembelajaran. Data ini tidak bersifat autentik dan holistik menggambarkan profil kompetensi siswa. Guru lalu terjebak dalam keputusan keliru tentang prestasi belajar siswanya sebab hanya didasarkan pada data yang terbatas. Tambahan pula, guru tidak dapat secara maksimal menjalankan kegiatan diagnosis terhadap praktik pedagogisnya karena tidak didukung oleh keakuratan dan kekayaan informasi penilaian pembelajaran; padahal menurut Zuljan dan Vogrinc (2010: 455) kemampuan berdiagnosis menunjung praktik kreatif dan inovatif guru untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan keahlianya. Dengan penjelasan lain, dalam penyimpangan itu penilaian tidak bermanfaat plus untuk memberdayakan guru ke arah peningkatan profesionalisme sebagai dampak dari diagnosis yang tiada henti terhadap praktik pedagogis pribadi yang didukung data autentik penilaian pembelajaran.

Purifikasi Penilaian

Tampaknya, kesadaran akan penyimpangan tersebut mulai bertumbuh saat ini. Kebijakan menghapus UN jenjang SD pada tahun lalu, selain memang kongruen dengan karakteristik pembelajaran tematik integratif dalam K’13, juga dapat dibaca dalam konteks kesa-daran akan penyimpangan penilaian selama ini. Dengan dilandasi kesadaran itu, kiblat penilaian yang didengunglantangkan hari-hari ini tidak lain menuju ke fitrah hakiki penilaian itu sendiri.

Sudah waktunya penilaian harus diperlakukan sebagaimana kekayaan dimensi makna dan peran di dalamnya. Dari segi prosedur, penilaian harus menunjukkan kebervariasian teknik sehingga dapat menggambarkan secara utuh dan nyata profil kompetensi siswa pada aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian harus memantau secara seimbang proses dan hasil pembelajaran. Dari segi peran, penilaian tidak boleh menakutkan siswa. Penilaian bahkan perlu memberdayakan siswa untuk menjadi penilai kinerja belajarnya lewat penggunaan penilaian diri dan sejawat. Dua penilaian ini dapat membentuk siswa menjadi pribadi reflektif yang mengetahui kekuatan dan kelemahan belajarnya sehingga dapat membangun kekuatan menuju pebelajar sejati. Bagi guru, sudah sepantasnya penilaian menjadi energi yang memberdayakan ke arah peningkatan profesionalisme sebagai dampak dari diagnosis terhadap kinerja mengajar yang berbasiskan data penilaian pembelajaran siswa.

Penilaian dalam K’13

K’13 persis berada di pusaran kesadaran memurnikan makna penilaian pembelajaran. Jika direfleksikan secara mendalam, kembali ke kesejatian makna penilaian memang bukan terutama karena soal munculnya K’13, melainkan soal bagaimana semestinya penilaian itu dipahami dan dipraktikkan. Tanpa perubahan kurikulum pun memahami dan mempraktikan penilaian sesuai dengan makna sejatinya hendaknya merupakan kehausan guru. 

Dengan dilandasi semangat purifikasi penilaian, K’13 mengarusutamakan penggunaan penilaian autentik. Penilaian autentik melibatkan berbagai kinerja yang mencerminkan secara seimbang proses dan hasil dengan menggunakan prosedur dan teknik yang jamak sebagaimana kondisi proses dan hasil pembelajaran yang jamak pula. Penilaian autentik meminta guru untuk menilai kinerja siswa sebagaimana dilakukan di dunia nyata secara bermakna yang meru-pakan penerapan esensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap (Nurgiyantoro, 2012: 306). Dalam aspek tertentu, penulis menganalogikan penilaian autentik dengan cara kerja seismograf yang mencatat secara detail kondisi guncangan gempa sepanjang waktu sehingga menghasilkan data akurat tentang perkembangan gempa. 

Karakteristik penilaian autentik tersebut membutuhkan dedikasi yang tulus dan tekun sang guru sesuai dengan panggilan jiwa sebagai pendidik. Pasalnya, dalam penilaian autentik terdapat minimal empat syarat mutlak yang harus dipersiapkan guru, yakni 1) penetapan standar, 2) penetapan jenis tugas, 3) penetapan kriteria, dan 4) pembuatan rubrik penilaian. Hanya dengan persiapan semacam ini penilaian autentik memiliki kredibilitas yang tangguh dan dapat menjadi basis andal informasi bagi kegiatan diagnosis untuk memper-baiki kualitas pembelajaran dan keahlian guru. 

Ya, jalan menuju penilaian sejati memang membutuhkan kerja keras, namun berjuang ke sana adalah indikator paling nyata guru profesional. Perjuangan menuju penilaian sejati mungkin memberatkan guru karena banyaknya persiapan yang perlu dilakukan, namun di balik perjuangan itu terdapat kunci untuk membuka rahasia kualitas pendidikan.  

*Penulis, Dosen STKIP St. Paulus Ruteng


Komentar