Ilustrasi (google images)
Tulisan ini terinspirasi dari tulisan
Dr. Paul Budi Kleden dengan judul Membangun Budaya Biofil dalam bukunya Di
Tebing waktu (2009: 39), yang mengulas secara lugas esensi perayaan Kristen
dalam perspektif sosio-politik. Penulis dalam sisi ini tidak sedang melakukan
kajian tekstual atas tulisan ini, akan tetapi lebih pada sebuah imbas yang mengobsesi diri penulis akan
realitas yang sedang merambat masuk menjarah dunia pendidikan kekinian.
Mengutip
pendapat psikolog kebangsaan Yunani Erich Fromm dalam Budi Kleden (2009:39), bahwa perbedaan paling fundamental
di antara manusia adalah mereka yang mencintai kehidupan dan mereka yang
mencintai kematian, antara orang-orang biofil dan nekrofil. Biofilia berarti cinta akan kehidupan ,
nekrofilia adalah cinta pada kematian.
Orientasi manusia dalam kelompok
biofil adalah memiliki kecenderungan dasar yang kuat untuk mempejuangkan
kehidupan, berupaya mendapatkan kehidupan yang membahagiakan serta berjuang
mengelakan dirinya dengan maut. Di sisi
ini, hak asasi dan kebebasan manusia menjadi fundamental bagi pribadi
untuk membangun dan mencipta. Ada perjuangan menentang kehidupan yang
mekanistik dan manipulatif.
Di sisi lain, nekrofil mengarah pada
kecenderungan kematian akibat penyimpangan yang bersifat patologis. Sebuah
gejalah munculnya “penyakit sosial” yang
berpeluang menjadi endemi baik dalam modus operandi maupun eskalasinya. Ketika penghancuran itu
terwujud maka muncullah kebutuhan akan kepuasan dari penghancuran itu.
Fenomena penghancuran ini justru
sedang membidikkan moncong larasnya ke medan pendidikan bangsa ini. Pendidikan
sedang menjadi sasaran tembak yang empuk. Karena pendidikan menjadi segmen
fundamental persemaian generasi bangsa . Basis
primadona inilah yang megubah
serta mewujudkan habitus sebuah bangsa yang kuat, unggul, mandiri, memiliki
jiwa jibaku, kelompok potensial yang militan,
dan kompetitif . Kelompok harapan bangsa karena merekalah pewaris,
pengusung pencitraan peradaban sebuah
bangsa yang berdaulat.
Nekrofil merasuk
pendidikan.
Pengalaman memiliki medan kuat yang
merasuk masuk ke dalam diri seseorang dengan melakukan rekayasa atas peristiwa
pengalaman pribadi. Kecenderungan melakukan adopsi dan imitasi dari perjalanan pengalaman
dirinya ini sering memunculkan benturan yang melahirkan perilaku yang
menyimpang. Keadaan ini tercipta ketika seseorang (pelajar) tidak memiliki
kematangan diri, lebih dari itu kondisi masyarakat yang kurang kondusif dan mendorong dalam hal memberikan
keteladanan. Keadaan inilah bahkan
menjadi satru yang pontensial dan memunculkan degradasi terhadap kaum muda
harapan bangsa.
Masih membekas dalam ingatan kita
peristiwa tawuran antarpelajar di Jakarta pada 25/00/2012 yang memakan korban.
(Keadaan ini pun sementara ini sedang marak mendera dunia pendidikan di NTT).
Peristiwa yang menyedot perhatian publik bangsa ini disarikan melalui media
massa maupun elektronik yang mendapat kecaman karena dianggap mencederai dunia pendidikan kita. Imbas dari persolanan
ini adalah guru yang dikambinghitamkan.
Lagi-lagi para pendidik menerima getahnya. Citra dan martabat guru
menjadi buruk serta merosot di mata
publik . Lebih acut lagi pandangan serta pikiran
para pemerhati pendidikan dan praktisi pendidikan semakin memojokan profesi
pendidik ke titik nadir nan kelam, tanpa terlebih dahulu mengkaji serta
menganalisis kemungkinan-kemungkinan dari variabel lainnya yang turut
berpengaruh di dalamnya. Sebut saja ,
Lody Paat, Koordinator Koalisi Pendidikan, melontarkan pernyataan yang cukup
menohok dalam eksistensi para pendidik.
Lody, Dalam release persnya menyatakan dengan gamblang bahwa tawuran dan kekerasan antar murid di
sekolah karena guru kehilangan wibawa (Kompas, 26/9/2012). Pernyataan ini
mungkin saja benar akan tetapi tidak
selalu tepat. Dengan tidak bermaksud membela guru,mungkin saja opini ini kurang
elegan, karena hanya berdasarkan sebuah asumsi saja, tanpa mengetahui esensi persoalan 62,7 % remaja SMP tidak
perawan dan 21,2 % pelajar SMA melakukan tindakan aborsi.
Eksposisi ini menyata ketika diskusi
hangat yang dilakukan para pemerhati pendidikan dalam membedah masalah “Mesum Anak
Sekolah” yang terjadi pada SMPN 4 di sebuah kawasan DKI Jakarta. Lagi-lagi Ketua Komisi
Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melontarkan agumentasi yang memojokan
para pendidik di lembaga tersebut. Muncul kesan
pendidikan semata-mata menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan
kemudian lupa bahwa ada sisi komunitas-komunal lainnya yang turut bersinergi
menjawabi soal rumit ini.
Selain hal demikian, belum optimalnya
sistem manajemen berbasis sekolah dapat pula menjadi cela dan pintu masuknya
virus nekrofil. Modus penghancuran pun masuk melalui narkoba dan obat-obat
berbahaya lainnya. Jenis aditif berbahaya yang menghancurkan generasi bangsa
ini pun merebak dan merambah masuk lembaga pendidikan.
Kita hendaknya jangan lengah bahkan
terlalu sibuk dan gampang menuding kemudian lupa bahwa dunia keluarga menjadi
persemaian nilai. Di sini pendidikan mendapatkan keutamaan-keutamaan yang
paling fundamental. Ada pula komunitas masyarakat yang memberikan iklim
penyuburan nilai dan konservasi nilai.
Selain itu peran pemerintah dalam
meratifikasi dan mengadvokasikannya melalui aturan hukum yang dipatuhi melalui
perangkat aturan hukum yang permanen dan mengikat.
Komersialisasi
Pendidikan Wajah Baru Nekrofil
Pangsa
pasar ternyata turut membawah pengaruh meluas dalam setiap segi dan lini
kehidupan. Tak terkecuali dunia pendidikan yang
berada dalam siklus perubahan ini, turut berotasi dalam pusaran
peradaban pangsa pasar yang liberal. Bahkan tuntutan persaingan itu justru
menjadi trauma yang muran dan menjadi keresahan opsional apakah tetap eksis
dalam dunia pendidikan atau terdepak karena gagal mewujudkan eksistensinya.
Pendidikan esensinya menjadi gerbang
primadona ternyata hanyalah permainan jargon yang tetap saja menjadi sajian
empuk eksploitasi kepentingan. Hakikat pendidikan menjadi pudar dalam
aksentuasi dan orientasinya. Dan ini bukanlah mengherankan. Pemangku
kepentingan dalam dunia pendidikan menjadikan peluang ini untuk mengemas
kesungguhan memajukan pendidikan bangsa ini yang sesungguhnya hanyalah sebuah
ketidaksungguhan yang dipersungguh. Yah! Semacam sebuah eufemisme yang dikemas
rapi menutupi kenyataan yang koyak.
Kasus buku pelajaran berbau pornografi
yang menyungguhkan hal yang sesungguhnya tabuh untuk dikonsumsi oleh siswa yang
masih belia dan labil misalnya (Pos Kupang, 15/7/2013). Hal ini merupakan wujud
pendistorsian mental dan moral generasi bangsa karena generasi bangsa terkena
dampak dari apa yang dinamakan kehilangan kontrol. Sedangkan yang dipahami,
pendidikan merupakan pengusung peradaban dan pengawal goal moralitas. Atau
mungkin kita saja yang alpa, bahwa wacana sebuah pembelajaran harus memberikan
aspek “utile et dulce”. Pendidikan memiliki nilai guna dan menyenangkan.
Keadaan demikian apabila terus terabaikan justru melahirkan dehumanisasi
pendidikan bangsa ini.
Kegamangan lain yang memasung dunia
pendidikan pun nampak dalam persoalan pemalsuan ijazah. Dunia pendidikan pun
harus dimintai pertanggungjawabannya dalam mafia lingkaran setan ini. Tidak terhenti di sini. Munculnya lembaga
pendidikan yang tidak memiliki izin operasional untuk menyelanggarakan
pendidikan semakin menjamur. Hakikatnya tidak lebih dari kepentingan komersial.
Dan tentu imbasnya adalah masyarakat kecil yang lemah. Sisi parah lainya adalah
mutu lulusan menjadi pertanyaan publik. Hal ini muncul ketika mutu out put tak mampu
menjawabi kebutuhan dunia kerja. Mereka memiliki legalitas formal akan tetapi
gagal dalam legalitas kompetensi diri.
Kekinian, kita berada pada pasar
bebas. Dunia Post modernisme, di mana laju perubahan tak terkendali. Persaingan menjadi sebuah
kemutlakan. Orang yang tak mampu bersaing akan terdepak dalam pusaran zaman.
Kembali ke Habitus Biofil
Bangsa
kita adalah bangsa yang cinta damai dan kemerdekaan. Kemerdekaan sesungguhnya
merupakan wujud biofil, dan pengakuan martabat kehidupan manusia. Salah satu
wujud biofil itu sendiri adalah hakikat penyelenggaran pendidikan yang
berorientasi pada pemerdekaan martabat manusia. Peserta didik adalah kekayaan
yang tak ternilai, menjaga ketercemaran hidup mereka harus menjadi sebuah
gerakan. Harus segera dilakukan restorasi-kembali pada budaya biofil. Aspek
pembelajaran harus mengacu pada tatanan biofil dengan menjadikan nilai-nilai
luhur bangsa serta domain untuk penataan kembali sisi pendidikan kita yang
sudah tercemar ini. Dengan mengusung kembali tali persaudaraan, kesatuan, hidup
dalam harmoni, melahirkan kembali nasionalisme, mencintai kehidupan dalam diri
siswa, kita berupaya merekatkan kembali nilai-nilai hidup bangsa yang renggang.
Dari tangan generasi bangsa yang terdidik, bangsa ini menaruh harapan besar.
Mereka haruslan menjadi generasi yang membanggakan, generasi yang berbudaya,
generasi yang cerdas.
Artikel ini ditulis oleh Abraham Ola, S. Pd, Guru SMAN 1 Adonara
Barat Flores Timur NTT & Lusia Lelu, S. Ag, Guru SDK Hurung- Adonara
Barat Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Komentar