Pendidikan Dalam Hegemoni Nekrofil


Hasil gambar untuk pendidikan
 Ilustrasi (google images)


Tulisan ini terinspirasi dari tulisan Dr. Paul Budi Kleden dengan judul Membangun Budaya Biofil dalam bukunya Di Tebing waktu (2009: 39), yang mengulas secara lugas esensi perayaan Kristen dalam perspektif sosio-politik. Penulis dalam sisi ini tidak sedang melakukan kajian tekstual atas tulisan ini, akan tetapi lebih pada  sebuah imbas yang  mengobsesi diri penulis  akan  realitas yang sedang merambat masuk menjarah dunia pendidikan kekinian.


Mengutip pendapat psikolog kebangsaan Yunani Erich Fromm dalam Budi Kleden  (2009:39), bahwa perbedaan paling fundamental di antara manusia adalah mereka yang mencintai kehidupan dan mereka yang mencintai kematian, antara orang-orang biofil dan nekrofil. Biofilia berarti cinta akan kehidupan , nekrofilia adalah cinta pada kematian.

Orientasi manusia dalam kelompok biofil adalah memiliki kecenderungan dasar yang kuat untuk mempejuangkan kehidupan, berupaya mendapatkan kehidupan yang membahagiakan serta berjuang mengelakan dirinya dengan maut. Di sisi  ini, hak asasi dan kebebasan manusia menjadi fundamental bagi pribadi untuk membangun dan mencipta. Ada perjuangan menentang kehidupan yang mekanistik dan manipulatif.

Di sisi lain, nekrofil mengarah pada kecenderungan kematian akibat penyimpangan yang bersifat patologis. Sebuah gejalah munculnya “penyakit sosial”  yang berpeluang menjadi endemi baik dalam modus operandi  maupun eskalasinya. Ketika penghancuran itu terwujud maka muncullah kebutuhan akan kepuasan dari penghancuran itu.

Fenomena penghancuran ini justru sedang membidikkan moncong larasnya ke medan pendidikan bangsa ini. Pendidikan sedang menjadi sasaran tembak yang empuk. Karena pendidikan menjadi segmen fundamental persemaian generasi bangsa . Basis  primadona  inilah yang megubah serta mewujudkan habitus sebuah bangsa yang kuat, unggul, mandiri, memiliki jiwa jibaku, kelompok potensial yang militan,  dan kompetitif . Kelompok harapan bangsa karena merekalah pewaris, pengusung pencitraan  peradaban sebuah bangsa yang berdaulat.

Nekrofil merasuk pendidikan.

Pengalaman memiliki medan kuat yang merasuk masuk ke dalam diri seseorang dengan melakukan rekayasa atas peristiwa pengalaman pribadi. Kecenderungan melakukan adopsi dan imitasi dari perjalanan pengalaman dirinya ini sering memunculkan benturan yang melahirkan perilaku yang menyimpang. Keadaan ini tercipta ketika seseorang (pelajar) tidak memiliki kematangan diri, lebih dari itu kondisi masyarakat yang  kurang kondusif dan mendorong dalam hal memberikan keteladanan. Keadaan inilah  bahkan menjadi satru yang pontensial dan memunculkan degradasi terhadap kaum muda harapan bangsa.

Masih membekas dalam ingatan kita peristiwa tawuran antarpelajar di Jakarta pada 25/00/2012 yang memakan korban. (Keadaan ini pun sementara ini sedang marak mendera dunia pendidikan di NTT). Peristiwa yang menyedot perhatian publik bangsa ini disarikan melalui media massa maupun elektronik yang mendapat kecaman karena dianggap mencederai  dunia pendidikan kita. Imbas dari persolanan ini adalah guru yang dikambinghitamkan.  Lagi-lagi para pendidik menerima getahnya. Citra dan martabat guru menjadi buruk serta  merosot di mata publik . Lebih acut lagi pandangan serta  pikiran para pemerhati pendidikan dan praktisi pendidikan semakin memojokan profesi pendidik ke titik nadir nan kelam, tanpa terlebih dahulu mengkaji serta menganalisis kemungkinan-kemungkinan dari variabel lainnya yang turut berpengaruh  di dalamnya. Sebut saja , Lody Paat, Koordinator Koalisi Pendidikan, melontarkan pernyataan yang cukup menohok dalam eksistensi para pendidik.  Lody, Dalam release persnya menyatakan dengan gamblang bahwa tawuran dan kekerasan antar murid di sekolah karena guru kehilangan wibawa (Kompas, 26/9/2012). Pernyataan ini mungkin saja benar akan  tetapi tidak selalu tepat. Dengan tidak bermaksud membela guru,mungkin saja opini ini kurang elegan, karena hanya berdasarkan sebuah asumsi saja, tanpa mengetahui  esensi persoalan 62,7 % remaja SMP tidak perawan dan 21,2 % pelajar SMA melakukan tindakan aborsi.

Eksposisi ini menyata ketika diskusi hangat yang dilakukan para pemerhati pendidikan dalam membedah masalah “Mesum Anak Sekolah” yang terjadi pada SMPN 4 di sebuah kawasan  DKI Jakarta. Lagi-lagi Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melontarkan agumentasi yang memojokan para pendidik di lembaga tersebut. Muncul kesan  pendidikan semata-mata menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan kemudian lupa bahwa ada sisi komunitas-komunal lainnya yang turut bersinergi menjawabi soal rumit ini.

Selain hal demikian, belum optimalnya sistem manajemen berbasis sekolah dapat pula menjadi cela dan pintu masuknya virus nekrofil. Modus penghancuran pun masuk melalui narkoba dan obat-obat berbahaya lainnya. Jenis aditif berbahaya yang menghancurkan generasi bangsa ini pun merebak dan merambah masuk lembaga pendidikan.

Kita hendaknya jangan lengah bahkan terlalu sibuk dan gampang menuding kemudian lupa bahwa dunia keluarga menjadi persemaian nilai. Di sini pendidikan mendapatkan keutamaan-keutamaan yang paling fundamental. Ada pula komunitas masyarakat yang memberikan iklim penyuburan nilai dan konservasi nilai.

Selain itu peran pemerintah dalam meratifikasi dan mengadvokasikannya melalui aturan hukum yang dipatuhi melalui perangkat aturan hukum yang permanen dan mengikat.

Komersialisasi Pendidikan Wajah Baru Nekrofil

Pangsa pasar ternyata turut membawah pengaruh meluas dalam setiap segi dan lini kehidupan. Tak terkecuali dunia pendidikan yang  berada dalam siklus perubahan ini, turut berotasi dalam pusaran peradaban pangsa pasar yang liberal. Bahkan tuntutan persaingan itu justru menjadi trauma yang muran dan menjadi keresahan opsional apakah tetap eksis dalam dunia pendidikan atau terdepak karena gagal mewujudkan eksistensinya.

Pendidikan esensinya menjadi gerbang primadona ternyata hanyalah permainan jargon yang tetap saja menjadi sajian empuk eksploitasi kepentingan. Hakikat pendidikan menjadi pudar dalam aksentuasi dan orientasinya. Dan ini bukanlah mengherankan. Pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan menjadikan peluang ini untuk mengemas kesungguhan memajukan pendidikan bangsa ini yang sesungguhnya hanyalah sebuah ketidaksungguhan yang dipersungguh. Yah! Semacam sebuah eufemisme yang dikemas rapi menutupi kenyataan yang koyak.

Kasus buku pelajaran berbau pornografi yang menyungguhkan hal yang sesungguhnya tabuh untuk dikonsumsi oleh siswa yang masih belia dan labil misalnya (Pos Kupang, 15/7/2013). Hal ini merupakan wujud pendistorsian mental dan moral generasi bangsa karena generasi bangsa terkena dampak dari apa yang dinamakan kehilangan kontrol. Sedangkan yang dipahami, pendidikan merupakan pengusung peradaban dan pengawal goal moralitas. Atau mungkin kita saja yang alpa, bahwa wacana sebuah pembelajaran harus memberikan aspek “utile et dulce”. Pendidikan memiliki nilai guna dan menyenangkan. Keadaan demikian apabila terus terabaikan justru melahirkan dehumanisasi pendidikan bangsa ini.

Kegamangan lain yang memasung dunia pendidikan pun nampak dalam persoalan pemalsuan ijazah. Dunia pendidikan pun harus dimintai pertanggungjawabannya dalam mafia lingkaran setan ini.  Tidak terhenti di sini. Munculnya lembaga pendidikan yang tidak memiliki izin operasional untuk menyelanggarakan pendidikan semakin menjamur. Hakikatnya tidak lebih dari kepentingan komersial. Dan tentu imbasnya adalah masyarakat kecil yang lemah. Sisi parah lainya adalah mutu lulusan menjadi pertanyaan publik. Hal ini muncul ketika mutu out put tak mampu menjawabi kebutuhan dunia kerja. Mereka memiliki legalitas formal akan tetapi gagal dalam legalitas kompetensi diri.

Kekinian, kita berada pada pasar bebas. Dunia Post modernisme, di mana laju perubahan tak terkendali. Persaingan menjadi sebuah kemutlakan. Orang yang tak mampu bersaing akan terdepak dalam pusaran zaman.

Kembali ke Habitus Biofil
Bangsa kita adalah bangsa yang cinta damai dan kemerdekaan. Kemerdekaan sesungguhnya merupakan wujud biofil, dan pengakuan martabat kehidupan manusia. Salah satu wujud biofil itu sendiri adalah hakikat penyelenggaran pendidikan yang berorientasi pada pemerdekaan martabat manusia. Peserta didik adalah kekayaan yang tak ternilai, menjaga ketercemaran hidup mereka harus menjadi sebuah gerakan. Harus segera dilakukan restorasi-kembali pada budaya biofil. Aspek pembelajaran harus mengacu pada tatanan biofil dengan menjadikan nilai-nilai luhur bangsa serta domain untuk penataan kembali sisi pendidikan kita yang sudah tercemar ini. Dengan mengusung kembali tali persaudaraan, kesatuan, hidup dalam harmoni, melahirkan kembali nasionalisme, mencintai kehidupan dalam diri siswa, kita berupaya merekatkan kembali nilai-nilai hidup bangsa yang renggang. Dari tangan generasi bangsa yang terdidik, bangsa ini menaruh harapan besar. Mereka haruslan menjadi generasi yang membanggakan, generasi yang berbudaya, generasi yang cerdas.

Artikel ini ditulis oleh Abraham Ola, S. Pd, Guru SMAN 1 Adonara Barat  Flores Timur NTT & Lusia Lelu, S. Ag, Guru SDK Hurung- Adonara Barat Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
 





Komentar