Tentang Biaya Pendidikan Tinggi yang Mahal

Gambar mungkin berisi: 1 orang
Oleh Marsel Ruben Payong



Beberapa waktu yang lalu ada beberapa orang tua bertanya kepada saya melalui inbox dan WA. Beberapa pertanyaan itu intinya hampir sama: "Berapa biaya kuliah yang wajar untuk mendapatkan layanan pendidikan tinggi yang bermutu?"

Pertanyaan ini diajukan karena ada variasi dalam uang kuliah mahasiswa dari satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi yang lain. Ada yang mahal dan ada pula yang murah meriah.
Sebelum saya menjawab pertanyaan tersebut, saya coba memberikan gambaran tentang berbagai biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk penyelenggaraan sebuah perguruan tinggi yang bermutu. Setidaknya ada beberapa komponen pembiayaan penting yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu. Secara umum dibagi atas dua komponen utama yakni biaya operasional dan biaya investasi.


Biaya operasional adalah biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan rutin harian, mingguan, bulanan, dan tahunan. Secara rinci, biaya operasional itu mencakup: 1) gaji dosen dan tenaga kependidikan, 2) biaya operasional pelaksanaan program kegiatan akademik tridharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) dan non akademik (kegiatan-kegiatan kemahasiswaan, kegiatan ekstrakurikuler, pengembangan diri mahasiswa, dsb), 3) biaya perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan sarana penunjang pembelajaran, 4) biaya pengembangan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan (pelatihan, magang, dan pendidikan non gelar lainnya), dan 5) biaya manajemen dan pengawasan.

Sedangkan biaya investasi mencakup 1) investasi SDM (studi lanjut dosen dan tenaga kependidikan), 2) investasi sarana pendidikan (pengadaan sarana pembelajaran yang mencakup furniture dan peralatan ICT, peralatan laboratorium, bengkel, koleksi pustaka, serta sarana administrasi kantor seperti komputer dan ICT, dll), 3) investasi prasarana (pengadaan gedung untuk perkuliahan, laboratorium, perpustakaan, perkantoran, dsb).
Dari gambaran tersebut sudah bisa dibayangkan betapa mahalnya biaya pendidikan di perguruan tinggi. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) bahkan menetapkan standar biaya operasional per mahasiswa per tahun yang ideal (skor 4) adalah sekurang-kurangnya Rp. 18 juta per mahasiswa per tahun. Dengan biaya operasional seperti ini maka dapat dipastikan bahwa semua komponen pembiayaan di atas dapat dipenuhi sehingga proses pendidikan di PT diharapkan dapat berjalan sesuai standar proses sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan output yang bagus pula.

Bagi perguruan tinggi negeri (PTN), sebagian dari biaya operasional dan investasi tersebut telah disubsidi oleh pemerintah melalui DIPA PTN tersebut. Sekurang-kurangnya, biaya operasional di PTN yang disubsidi pemerintah mencakup: gaji dosen dan tenaga kependidikan (karena semua atau sebagian besarnya adalah PNS), biaya untuk operasional kegiatan akademik, biaya investasi sarana dan prasarana pendidikan dan juga investasi SDM. Sementara bagi perguruan tinnggi swasta (PTS), sebagian besar biaya baik operasional maupun investasi bersumber dari mahasiswa dan kadang-kadang disokong oleh donasi dari yayasan (jika yayasannya mampu), donasi dari alumni, dan pihak ketiga. Karena itu sangat wajar jika biaya kuliah pada PTN yang harus ditanggung mahasiswa lebih rendah dibanding biaya kuliah mahasiswa di PTS.

Lalu, mengapa ada PTS yang berani "banting harga" dengan memberikan biaya kuliah yang sangat murah, jauh di bawah standar BAN PT dan dengan jaminan lulus tepat waktu (misalnya 4 tahun bagi S1 atau 3 tahun bagi D3)?


Ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, PTS itu memiliki yayasan yang kuat secara finansial dan ada donasi tertentu dari pihak ketiga yang membantu mencukupi sebagian dari biaya pendidikan tersebut. Kemungkinan kedua, PTS tersebut dengan sengaja mengorbankan beberapa komponen pembiayaan tertentu yang seharusnya menjadi standar pembiayaan wajib pada sebuah penyelenggaraan perguruan tinggi yang sehat, sehingga sebagian dari proses pendidikan berjalan secara tidak wajar dan di bawah standar. Misalnya, jika pemangkasan dilakukan terhadap pembiayaan gaji dosen dan tenaga kependidikan (gaji dan tunjangan-tunjangan di bawah standar) maka dapat mengakibatkan layanan dosen pada perkuliahan dan pembimbingan menjadi terganggu dan tidak maksimal karena dosen harus mencari tambahan penghasilan di luar PT demi mencukupi kebutuhan rumah tangganya). Jika pemangkasan dilakukan terhadap pembiayaan sarana dan prasarana pendidikan maka sarana pendidikan dan pembelajaran seperti koleksi pustaka, peralatan laboratorium yang standar, peralatan ICT untuk pembelajaran sehingga pembelajaran inovatif menjadi tidak memadai. Jika pemangkasan dilakukan pada investasi SDM maka sulit bagi PT memiliki dosen-dosen yang berkompeten dan berkualifikasi serta memiliki jejaring dan kompetensi keilmuan yang mumpuni. Akibatnya layanan terhadap pembelajaran dan pembimbingan mahasiswa menjadi tidak maksimal atau tidak memenuhi standar proses yang seharusnya.

Karena itu, perlu hati-hati dalam memilih PT bagi anak-anak dan jangan tergiur dengan biaya pendidikan yang murah meriah terutama yang ditawarkan oleh PTS-PTS tertentu tanpa melihat track record dan reputasi PTS-PTS tersebut karena risiko yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak setelah selesai kuliah. Seleksi CPNS 2018 menjadi salah satu bukti bahwa banyak PT yang hanya "asal-asalan" dalam meluluskan mahasiswa dan kemungkinan diakibatkan oleh standar pembiayaan yang sangat rendah sehingga standar proses menjadi terabaikan.

Komentar