Buku Guru K-13



 Oleh Marselus R. Payong
Dosen Unika St. Paulus Ruteng, Flores

Salah satu keunikan dalam Kurikulum 2013 (K-13) adalah disediakannya buku guru dan buku siswa seperti halnya yang terjadi pada kurikulum 1975 dan kurikulum 1984. Buku guru berfungsi sebagai model perangkat pembelajaran yang disediakan oleh pemerintah bagi guru untuk memudahkan aktivitas pembelajarannya. Jika dicermati dengan baik, apa yang ditulis dalam buku guru sudah memenuhi standar isi dan standar proses, bahkan standar evaluasi, dengan demikian jika digunakan secara konsisten maka guru sudah mengimplementasikan kurikulum ini dgn baik. Salah satu alasan adanya buku guru dan buku siswa adalah agar para guru tidak banyak direpotkan dengan administrasi kurikulum yang ribet sebagaimana dalam kurikulum sebelumnya (2006). Namun apa yang terjadi di lapangan?

Dalam beberapa kali lokakarya kurkulum di beberapa kelompok guru, ternyata tidak banyak guru yang menggunakan buku guru. Silabus dan RPP dibuat oleh masing2 guru baik dalam kelompok atau bahkan copy paste dari RPP yang berseliweran di jagat maya yang tidak bisa dipastikan kebenaran substansinya. Sebagian hanya mrngambil materinya atau alat-alat penilaiannya sedangk

an tahapan2 pembelajaran dibuat sendiri. Ada yang sama sekali belum baca atau bahkan tdk menggunakannya karena tidak sesuai dengan konteks atau terlalu rumit untuk digunakan. Bahkan karena format perangkat pembelajaran sering berubah-ubah dari waktu ke waktu maka banyak yang cari gampang, tunggu format yang dibawa oleh instruktur K-13 atau pengawas.

Ketika kami membahas tentang pembelajaran berorientasi pembentukan kemampuan berpikir tingkat tinggi, saya meminta mereka untuk mencermati kembali tahapan-tahapan pembelajaran dalam buku guru dan membandingkan dengan tahapan kegiatan belajar pada buku siswa. Di situlah para guru baru sadar bahwa pembelajaran yang berorientasi pembentukan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS) sebenarnya sudah ada dalam standar proses yang tersedia dalam buku guru dan buku siswa dan para guru seharusnya tidak repot-repot menyiapkan perangkat pembelajaran baru kecuali menyediakan media pembelajaran dan sumber2 belajar yang dibutuhkan. Sayang sekali, K-13 sudah berjalan 6 tahun dan buku guru sudah dibuat dengan melewati proses validasi yang panjang dan tentu saja menghabiskan dana yang besar namun tidak digunakan di lapangan.

Komentar