Ironi Anggaran Pendidikan: Antara Ambisi Pusat dan Kemandulan Daerah

 


Sektor pendidikan Indonesia kembali menghadapi dilema klasik yang kian meruncing. Baru-baru ini, Iman Zanatul Haeri, Ketua Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), melontarkan kritik tajam mengenai penurunan signifikan porsi transfer anggaran pendidikan dari pemerintah pusat ke daerah dalam tiga tahun terakhir. Kritik ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah alarm keras bagi masa depan nasib para pendidik di tanah air.

Beberapa poin krusial yang ia soroti, antara lain :

  • Tren De-eskalasi Anggaran: Penurunan porsi transfer dana pendidikan selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan pergeseran prioritas fiskal yang mengkhawatirkan.

  • Beban Ganda Pemerintah Daerah: Di satu sisi, daerah didorong untuk mengangkat guru PPPK guna memenuhi kuota nasional, namun di sisi lain, "amunisi" finansial dari pusat justru menyusut.

  • Ancaman bagi Guru PPPK: Ketidakmampuan daerah dalam membiayai guru PPPK bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman nyata terhadap kepastian penghasilan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pemerintah pusat melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejatinya memiliki niat mulia: menuntaskan masalah guru honorer dan menjamin kesejahteraan mereka. Namun, niat ini tampak ambivalen ketika dukungan finansial melalui skema transfer ke daerah justru menunjukkan tren de-eskalasi.

Muncul sebuah pertanyaan fundamental: Bagaimana mungkin pemerintah pusat mendorong daerah untuk menyerap tenaga kerja dalam skala besar, sementara keran anggaran yang menjadi napas daerah justru perlahan ditutup?

Beban Berat di Pundak Daerah

Penurunan anggaran ini menciptakan situasi yang lazim disebut sebagai unfunded mandates—instruksi yang diberikan tanpa dukungan dana yang memadai. Dampaknya sangat nyata:

  1. Ketidakpastian Gaji: Banyak daerah kini terjebak dalam kecemasan antara memenuhi hak gaji guru PPPK atau menjaga keberlangsungan pos anggaran pembangunan lainnya.

  2. Keengganan Membuka Formasi: Jika tren ini berlanjut, pemerintah daerah akan cenderung bersikap defensif dengan membatasi atau bahkan menghentikan pembukaan formasi guru baru demi menyelamatkan neraca keuangan daerah.

Efek Domino pada Kualitas Belajar

Kita harus menyadari bahwa guru yang cemas akan kepastian upahnya tidak akan bisa mengajar dengan maksimal. Ketika kesejahteraan guru digantungkan pada anggaran daerah yang sedang "tercekik", maka yang sebenarnya sedang dikorbankan adalah kualitas pendidikan anak bangsa. Ketimpangan fiskal ini pada akhirnya akan memperlebar jurang kualitas pendidikan antara daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi dengan daerah yang bergantung penuh pada pusat.

Sinkronisasi kebijakan fiskal adalah harga mati. Pemerintah pusat tidak boleh hanya menjadi pengambil kebijakan di balik meja tanpa mempertimbangkan kapasitas napas keuangan di daerah. Tanpa perbaikan skema transfer anggaran, status PPPK yang seharusnya menjadi solusi bagi guru honorer justru akan berubah menjadi beban baru yang melumpuhkan tata kelola pendidikan di daerah.

Sudah saatnya anggaran pendidikan benar-benar diprioritaskan untuk memanusiakan manusia—mulai dari mereka yang berdiri di depan kelas.

Komentar