In Memoriam Dr. Daoed Joesoef

 Gambar terkait
 Daoed Joesoef, Mantan Menteri di Pemerintahan Indonesia (google images)


Mungkin tidak banyak generasi milenial dan generasi zaman now yang kenal dengan sosok Dr. Daoed Joesoef, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di era Orde Baru tahun 1980-an yang meninggal dunia pada Selasa (23/1/2018) di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan. Di kalangan aktivis mahasiswa, ia dikenal sebagai bapak pendidikan yang otoriter dan mungkin dicatat dalam lembaran hitam sejarah pergerakan mahasiswa di akhir tahun 1970-an karena kebijakannya tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) melalui Surat Keputusan Nomor 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus. Kebijakan ini menyebabkan kampus menjadi kawasan "steril" dari aktivitas politik. Artinya mahasiswa tidak boleh melakukan kegiatan bernuansa politik. Kebijakan itu disertai pembubaran Dewan Mahasiswa di setiap perguruan tinggi melalui Surat Keputusan Nomor 037/U/1979 tentang Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) yang berhasil menghilangkan aktivitas politik dan organisasi mahasiswa di kampus. Melalui kebijakannya itu, maka mahasiswa ibarat tentara yang harus kembali ke barak. Mahasiswa harus fokus pada belajar dan mempersiapkan diri menjadi kaum profesional. Hal ini ditunjang dengan diberlakukannya sistem perkuliahan kredit
semester (sks).


Baca juga : Lima Kurang Tiga Sama Dengan NOL 



Dalam salah satu dialog radio pada awal tahun 2000, beberapa saat setelah tumbangnya rezim Orde Baru di Jakarta bersama mantan aktivis mahasiswa Hariman Siregar. beliau memberikan alasannya yang menarik tentang NKK/BKK. "Saya tidak melarang mereka (mahasiswa) berpolitik atau menyalurkan aspirasi atau menyampaikan kritik dan protes terhadap kebijakan pemerintah, tetapi saya melarang bentuk-bentuk penyampaian aspirasi seperti barbar dengan modal megafon dalam kerumunan yang anarkis. Saya ingin mahasiswa harus menjadi terdepan dalam menggunakan nalar dan argumentasi yang berbasis data ketika menyampaikan kritik atau aspirasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Pemerintah membuat kebijakan berbasis data, karena itu harus dilawan dengan data, bukan dengan teriak-teriak caci maki...." begitu alasannya.

Di tingkat pendidikan dasar dan menengah, sangat terasa yang namanya program literasi. Saya ingat baik ketika duduk di bangku SD di tahun 1980-an, rak-rak buku di sekolah-sekolah penuh dengan buku-buku cerita, dongeng, cerita-cerita tokoh atau orang-orang hebat, selain buku pelajaran. Kemudian ada proyek penerbitan buku sejarah-sejarah lokal di Indonesia, di bawah koordinasi Pusat Perbukuan dan Balitbang Depdikbud. Buku-buku itu menjadi sangat menarik selain buku pelajaran yang sederhana, tidak penuh dengan rumus, angka dan teori-teori abstrak. Demikian juga, beliau yang merintis adanya pendekatan CBSA melalui sebuah sekolah percontohan di Cianjur, Jawa Barat. Untuk keperluan itu, ditunjuklah Dr. Cony Semiawan dan Dr. Utami Munandar sebagai Project Manager. Sekolah Cianjur benar-benar merupakan sebuah sekolah percontohan yang membalikkan siswa sebagai pusat belajar, apa yang sekarang diagung-agungkan dalam Kurikulum 2013 dengan teori konstruktivisme.

Melalui pendekatan CBSA maka cara belajar siswa sudah berorientasi pada pendekatan saintifik yang saat ini menjadi mainstream pembelajaran Kurikulum 2013, seolah-olah sebuah inovasi baru dalam bidang pendidikan. Pendekatan CBSA sudah meletakkan dasar yang cukup kuat pada pengembangan kreativitas dan berpikir tingkat tinggi. Sayang sekali, sekolah SD Cianjur mati sebelum berkembang karena pasca pergantiannya sebagai Menteri, muncullah seorang menteri baru dengan latar belakang militer dengan sejumlah pejabat kementerian yang berlatar belakang militer maka gaya pendidikan militer juga masuk di dalamnya dan pendekatan CBSA dianggap tidak cocok (pengakuan dari Dr. Cony Semiawan kepada kami selaku mahasiswanya pada tahun 2000-an). Selain program literasi, juga penguatan wawasan kebangsaan melalui beberapa mata pelajaran seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB), dan Penataran P-4. Nilai-nilai moral Pancasila sungguh ditanamkan dalam proses pendidikan dan pembelajaran.


Pembinaan kompetensi guru dilakukan melalui Program Siaran Pendidikan yang disiarkan oleh RRI pusat dan direlay oleh semua RRI di daerah. Para guru terutama di pelosok-pelosok yang memiliki akses yang terbatas untuk menempuh pendidikan di kota dapat menikmati berbagai materi pembelajaran melalui siaran pendidikan setiap hari. Siaran ini dapat terlaksana karena beliau telah menginisiasi lahirnya Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom Dikbud). Beliau menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Pembangunan III (1978-1982). Meskipun hanya satu periode sebagai menteri, berbagai gebrakannya telah mempengaruhi jalannya penyelenggaraan pendidikan yang benar-benar bertumpu pada akar budaya bangsa sendiri. Setelah tidak menjabat sebagai menteri, pemikiran-pemikiran cemerlangnya selalu menghiasi kolom-kolom media massa nasional (Kompas, Sinar Harapan, Suara Pembaruan, dll).


Baca juga : Belum Ada Guru di NTT yang Pensiun Pangkat Jenderal 


Membaca tulisan-tulisannya di Harian Kompas yang umumnya panjang-panjang, nampak sekali kepeduliannya yang sangat tinggi terhadap pendidikan karakter bangsa. Terdapat benang merah pemikirannya yang tidak pernah pudar dari dulu yakni karakter dan jati diri sebagai bangsa Indonesia harus ditegakkan dan dipertahankan meskipun diterpa dengan berbagai pengaruh asing dan pendidikan merupakan kuncinya. Pendidikan harus mampu mempersiapkan manusia-manusia Indonesia yang bertumpu pada akar budaya bangsa sendiri tetapi memiliki daya saing global.

Pendidikan yang baik harus mampu menciptakan manusia Indonesia yang cerdas dan berkarakter. Beliau memberikan perhatian yang serius pada pendidikan berpikir (critical thinking) dan kreativitas bagi siswa sebagai modal - apa yang sekarang dalam Kurikulum 2013 diagung-agungkan sebagai high order thinking skills (HOTS).

Beliau pernah mengeritik penggunaan ICT dalam pembelajaran dengan mengatakan bahwa ICT itu hanya sarana, bukan dewa. Siswa jangan dilatih untuk mencari informasi instan melalui google karena mereka tidak tahu bagaimana proses untuk menjadi infoirmasi semacam itu. Siswa justru harus dilatih keras untuk membaca dan menemukan sendiri informasi melalui pergulatan dan eksplorasinya dengan lingkungan dan dunianya. Siswa harus dilatih untuk membaca, dan meringkas serta menuliskan atau mengelaborasi sendiri apa yang sudah dibacanya, bukan mengkopy paste dari bacaan yang sudah jadi. Karena hal itu tidak akan mengasah daya nalar mereka, dan suatu saat mereka hanyalah sebagai robot-robot kosong.

Berkat perjuangan dan kritiknya yang terus menerus yang didukung oleh beberapa sesepuh pendidikan Indonesia seperti Prof. Winarno Surackhmat, Prof. H.A.R. Tilaar, Muchtar Buchori, dkk, nama Kementerian Pendidikan yang sempat menjadi Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata, akhirnya berubah kembali menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada era Pemerintahan Jokowi - JK. Selamat Jalan Bapak Pendidikan Nasional. RIP.


Artikel ini ditulis oleh Marsel Ruben Payong, dosen STKIP St. Paulus Ruteng-Flores

Komentar